Pemkab Lampung Utara Bantah Anggapan Revitalisasi Pasar Dekon Bersumber dari APBN

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara kembali menegaskan, seluruh biaya pembangunan ulang atau revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara ditanggung oleh pihak swasta. Tak ada APBN, apalagi APBD yang digunakan dalam pembangunan tersebut B...

Pemkab Lampung Utara Bantah Anggapan Revitalisasi Pasar Dekon Bersumber dari APBN
Kantor Pemkab Lampung Utara

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara kembali menegaskan, seluruh biaya pembangunan ulang atau revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara ditanggung oleh pihak swasta. Tak ada APBN, apalagi APBD yang digunakan dalam pembangunan tersebut

Baru-baru ini beredar kabar di media sosial bahwa anggaran pembangunan Pasar Dekon bukanlah berasal dari PT Lingga Teknik Utama, melainkan menggunakan APBN. Pembangunan Pasar Dekon sendiri belum dimulai karena masih berpolemik dalam kios sementara yang diprotes oleh para pedagang.

“Semua anggaran pembangunannya berasal dari pihak swasta,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Utara, Hendri, Sabtu (26/7/2025

Menurut Hendri, sama sekali tak ada APBN, maupun APBD yang digunakan dalam pembangunan ulang tersebut. Seluruhnya berasal dari pihak swasta, yakni PT Lingga Teknik Utama.

“Sepeser pun tak ada APBD atau APBN yang digunakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara berniat menyulap Pasar Dekon dan Ganefo menjadi Pasar semimodern. Pembangunan pasar semimodern ini akan dilakukan oleh PT Lingga Teknik Utama. Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara keduanya dilakukan di kantor pemkab pada hari ini pada pekan awal Juni 2025.

Untuk merealisasikan rencana itu, PT Lingga sedang membangun kios-kios sementara yang akan digunakan oleh para pedagang selama proses pembangunan berlangsung. Sayangnya, kios sementara yang disediakan dianggap tidak layak, aman, dan nyaman oleh para pedagang.

Keluhan ini direspons oleh PT Lingga pun merespons keluhan tersebut dengan memperluas ukuran kios sementara. Lantaran dianggap telah selesai dengan persoalan kios sementara, PT Lingga bersama Dinas Perdagangan menyosialisasikan besaran harga toko yang akan dibangun kepada para pedagang.

Harga-harga yang ditawarkan mendapatkan penolakan dari para pedagang. Mereka menganggap harganya jauh dari jangkauan mereka. Pemkab berjanji akan mengkaji kembali tarif toko yang akan dijual tersebut agar tidak terlalu memberatkan para pedagang.

Feaby Handana