Pemborong Nakal akan Ditindak Tegas
Mas Alina/Teraslampung.com Kadis Pengairan Robinsyah, Kepala Balai Besar Pengairan Yuda Mediawan, dan Kadis Bina Marga Budhi Darmawan saat menghadiri HUT Bina Marga, Rabu (3/12). Foto: Teraslampung.com BANDARLAMPUNG–Kepala Dinas Bina...

Mas Alina/Teraslampung.com
Kadis Pengairan Robinsyah, Kepala Balai Besar Pengairan Yuda Mediawan, dan Kadis Bina Marga Budhi Darmawan saat menghadiri HUT Bina Marga, Rabu (3/12). Foto: Teraslampung.com |
BANDARLAMPUNG–Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pemborong jalan yang belum menyelesaikan proyeknya sampai akhir tahun. Hal itu ditegaskan Budhi dalam perayaan HUT Dinas Bina Marga ke-69, Rabu (3/12).
Menurut Budhi, pemborong jalan yang “nakal” akan diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan beri sanksi tegas dengan diputus kontraknya proyek pembuatan jalan tersebut dan ada sanksi sesuai dengan perundangan yang berlaku. Namun sepanjang tahun ini belum ditemukan pemborong ‘nakal’,” kata Budhi.
Ke depan, kata dia, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan akan dilaknakan .Kami akan siap melaksanakan dengan pengawasan dan anggaran untuk itu.
Dalam pengerjaan. Jalan akan kita tingkatkan pengawasan dan kerusakan jalan juga kita lihat apakah karena pengerjaan. Jalannya atau ada faktor lain. Misalnya adanya pengendalian air yang tidak baik.
“Kita perketat pelaksanaan proyek proyek jalan dan kita akan membangun sesuai dengan karakteristik daerah jalan yang kita bangun,” katanya.
Selain itu, evaluasi akan kita lakukan setiap minggu. “Untuk proyek yang menggunakan dana. APBD akan dilakukan evaluasi setiap minggu dan dari Bappeda juga ada pengawasan,” ujarnya.