Para Manajer Hotel dan Restoran Tuntut Revisi Pelarangan Rapat di Hotel
Para manajer hotel yang tergabung dalam PHRI Lampung membentengkan spanduk dan berorasi di Lapangan Korpri, di depan Kantor DPRD Lampung, Kamis (11/12). Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang melarang aparatur pemerrintah menggelar kegiatan...
| Para manajer hotel yang tergabung dalam PHRI Lampung membentengkan spanduk dan berorasi di Lapangan Korpri, di depan Kantor DPRD Lampung, Kamis (11/12). Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang melarang aparatur pemerrintah menggelar kegiatan rapat di hotel. |
BANDARLAMPUNG, Teraslampug.com—Sejumlah manajer hotel di provinsi Lampung berusaha menyampaikan aspirasinya kepada gubernur Lampung melalui ketua DPRD Provinsi Lampung terkait pelarangan menggelar acara di hotel bagi kegiatan aparatur pemerintah, Kamis (11/12). Sebelumnya, meeka melakukan long march dari Jalan Cut Mutia hingga kantor DPRD Lampung.
Perwakilan PHRI yang terdiri dari berbagai hotel di provinsi Lampung ditemui oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mewakili ketua DPRD yang sedang dinas luar.
Dalam dialog tersebut, pihak PHRI menyampaikan bahwa dengan adanya larangan ini, jelas akan mengurangi pendapatan pihak hotel dan restoran. Mereka memprotes kebijakan Kementarian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi yang melarang Pemda mennggelar rapat di hotel.
“Apalagi pariwisata di Provinsi Lampung yang belum bisa berkembang dengan baik. Pendapatan terbesar kami adalah dari penggunaan dari pihak pemerintahan,” kata Gunawan, Sekretaris PHRI Provinsi Lampung.
Gunawan mengaku kebijakan yang diberlakukan mulai tanggal 1 Desember 2014 ini jelas sangat merugikan industri hotel dan restoran. Penurunan omzet hingga 40%,”
Binarti Bintang dalam tanggapannya mengatakan, memang terlihat jelas bahwa kebijakan tersebut membuat kerugian pihak PHRI.
“Seluruh aspirasi pihak PHRI lanjutnya, akan kami teruskan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Kami akan berusaha menyalurkan aspirasi pihak PHRI kepada Mentei Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secepatnya,” kata Binarti.
Dewira/Lina







