Operasi Simpatik Krakatau 2015: Jaring 1.847 Pelanggar, Sebagian Besar Hanya Ditegur

Zainal Asikin/Teraslampung.com AKBP Sulistyaningsih BANDARLAMPUNG–Operasi Simpatik Krakatau 2015 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan jajarannya sejak Kamis (2/4), hingga Minggu (5/4) sudah menjaring 1.887 pelanggar.Na...

Operasi Simpatik Krakatau 2015: Jaring 1.847 Pelanggar, Sebagian Besar Hanya Ditegur

Zainal Asikin/Teraslampung.com

AKBP Sulistyaningsih

BANDARLAMPUNG–Operasi Simpatik Krakatau 2015 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan jajarannya sejak Kamis (2/4), hingga Minggu (5/4) sudah menjaring 1.887 pelanggar.Namun, sebagian besar pelanggar lalu lintas utu hanya diberi teguran.

“Teguran diberikan karena memang sesuai dengan sandi operasi yakni Simpatik. Berdasarkan dari data hasil rekapitulasi sementara Ditlantas Polda Lampung, jumlah pelanggar yang diberikan teguran mencapai 1.847, sedangkan yang ditilang hanya 40 pelanggar. Namanya Operasi Simpatik, sehingga kami lebih mengedepankan tindakan persuasif dengan preemptif dan preventif,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Minggu (5/4) malam.

Sulistyaningsih mengatakan, dalam Operasi Simpatik tersebut, tercatat ada tiga kecelakan lalulintas (lakalantas) di wilayah hukum Polda Lampung. Kalau untuk Lakalantas di hari pertama, ada tiga kasus yakni di daerah Lampung Timur, Way Kanan, dan Metro, masing-masing satu kasus.

“Dari tiga kasus lakalantas itu, untuk jumlah korban sebanyak enam orang. Empat orang mengalami luka berat dan dua orang luka ringan. Akibat dari kecelakaan itu, terdapat kerugian material sebesar Rp7 juta,” ujarnya.

Lalu, dalam operasi simpatik pada Sabtu (4/4) lalu, sambung mantan Kasubdit Dikyasa Polda Lampung, terdapat tindak pidana yang ditangani Polres jajaran yakni Polres Metro ada dua kasus satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda dan kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan mobil.

“Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jajaran lainnya yakni, di Polres Lampung Selatan dan Polresta Bandarlampung masing-masing satu kasus dan korban meninggal dunia. Sementara untuk pelanggaran lalu lintas jajaran Polres/Polrestas dengan jumlah 1.615 pelanggar. Rinciannya: ditilang 31 pengendara dan 1.584 pengendara mendapat teguran. Korban yang meninggal dunia dua orang, luka berat satu orang dan luka ringan tiga orang serta kerugian Rp 61 juta,” kata Sulistyaningsih.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol M. Budhi Setyadi, mengatakan  pihaknya menggelar Operasi Simpatik di empat jalan utama. Yakni dijalan Imam Bonjol, Yos Sudarso, Gatot Subroto, dan jalan ZA Pagar Alam, Kedaton.

“Di hari pertama dilaksanakannya Operasi Simpatik, ada sekitar 220 teguran dan 16 tilang yang diberikan kepada pengendara,” kata Budhi.

Dijelaskannya, pelanggar yang ditilang adalah pelanggaran yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas. Sedangkan teguran berupa pelanggaran ringan. “Pelanggaran yang ditilang seperti tidak menggunakan helm. Kalau teguran seperti tidak menyalakan lampu utama,” jelasnya.