Mobil Dinas Banyak Nunggak Pajak, Pemkab Lampung Utara Siapkan Sanksi

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara sedang mempersiapkan sanksi tegas kepada para pejabat pemegang mobil dinas yang masih belum melunasi tunggakan pajak kendaraannya. Sanksi ini sangat diperlukan agar menimbulkan efek jera di kemudi...

Mobil Dinas Banyak Nunggak Pajak, Pemkab Lampung Utara Siapkan Sanksi
Kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara sedang mempersiapkan sanksi tegas kepada para pejabat pemegang mobil dinas yang masih belum melunasi tunggakan pajak kendaraannya. Sanksi ini sangat diperlukan agar menimbulkan efek jera di kemudian hari.

“Sanksi lain sedang disiapkan oleh inspektorat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, Jumat (2/5/2025).

Ia mengatakan, pemberian sanksi ini bertujuan untuk mennimbulkan efek jera kepada para pemegang kendaraan. Dengan demikian, mereka akan dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Bukan sebaliknya.

Bagi para pemegang kendaraan yang mangkir pada saat apel kendaraan dinas, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset dan inspektorat sedang menyelidiki apa alasan ketidakhadiran mereka. Di samping itu juga akan ada apel kendaraan di masing-masing perangkat daerah secara bertahap dan berkelanjutan.

“Semua itu adalah wujud komitmen pemerintah untuk menjaga aset daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, ‘perintah’ Bupati Hamartoni Ahadis untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan sepertinya hanya dianggap angin lalu. Buktinya, masih ada puluhan mobil dinas yang belum melunasi tunggakan tersebut.

Berdasarkan data yang ada, jumlah mobil dinas yang tak membayar pajak mencapai 27 unit. Ke-27 mobil dinas itu berasal dari 14 perangkat daerah. Dari ke-14 perangkat daerah itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara menjadi dinas yang paling bandel dalam urusan ini. Jumlah mobil dinas yang tak terbayar pajaknya berjumlah 5 unit.

“Tiga pekan usai apel mobil dinas, masih ada 27 mobil yang belum dibayar pajaknya,” kata Kepala Bidang Inventarisasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Andriwan, Selasa (29/4/2025).

Usai Dinas SDABMBK, di urutan kedua terdapat tiga dinas. Di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Perkebunan dan Peternakan itu. Ketiga dinas itu masing-masing mempunyai tiga mobil dinas yang belum dibayar pajaknya.

Feaby Handana