MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta Rajasa
Hamdan Zoelfa (tengah) memimpin sidang sengketa Pilpres di MK. (dok/Ist) JAKARTA, Teraslampung.com– Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan tim kuasa hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Hat...
| Hamdan Zoelfa (tengah) memimpin sidang sengketa Pilpres di MK. (dok/Ist) |
(MK) menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan tim kuasa hukum
capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta terhadap hasil Pemilu Presiden 2014 yang
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
kata Hamdan Zoelva, Ketua MK yang membacakan keputusan MK setelah sidang yang
berlangsung 8 jam lebih lamanya, di Gedung MK, Jakarta, Kamis malam
(21/8).
sembilan hakim MK.
Presiden (Pilpres) pada 22 Juli 2014 lalu, KPU mengumumkan, berdasarkan hasil
rekapitulasi pasangan Joko Widodo (Jokowi-Jusuf Kalla (JK) meraih 71.107.184
suara (53,19 persen), unggul di 23 provinsi, sedangkan Prabowo-Hatta meraih
62.578.528 suara (46,81 persen) dan menang di 10 provinsi.
Prabowo-Hatta lalu mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Presiden ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai hasil rekapitulasi Pilpres 2014
itu tidak sah terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara
Pemilu, yaitu KPU.
Manik, maka penetapan terhadap Presiden terpilih tetap berlaku. Artinya, ketetapan
KPU mengenai hasil rekapitulasi nasional yang dimenangkan pasangan Jokowi-JK
dinyatakan tetap berlaku.
Dengan demikian, Jokowi-JK akan menjadi Presiden RI periode 2014-2019, setelah
masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI berakhir pada
20 Oktober mendatang,” kata Husni.
memenangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dalam Pemilu
Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 lalu dianggap sah.
Sementara itu, kubu Koalisi Merah Putih dalam konferensi pers yang dipimpin sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham, Kamis malam (21/8) menegaskan pascaputusan MK, koalisi partai pendukung Prabowo-Hatta akan berlanjut. Menurut Idrus, pihaknya akan tetap solid dan berjuang di luar pemerintahan.







