Merasa Ditipu PT KCMU, Ribuan Petani Plasma Sawit Minta Sertifikat Tanahnya Dikembalikan
Kebun sawit. (ilustrasi) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Merasa ditipu, ribuan plasma perkebunan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kembali mendesak perusahaan segera mengembal...

Kebun sawit. (ilustrasi) |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Merasa ditipu, ribuan plasma perkebunan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kembali mendesak perusahaan segera mengembalikan sertifikat tanah tanpa syarat.
Menurut perwakilan petani eks PT KCMU, Baswan, sebanyak dua ribuan petani sertifikatnya belum dikembalikan. Padahal, petani sudah menyelesaikan utan- piutang permodalan dengan cara mengangsur selama empat tahun. Bahkan, ada yang lebih sejak kontrak inti plasma pada tahun 1993 lalu.
“Para petani mulai mengetahui selama ini ditindas dan ditipu sejak empat tahun terakhir ini. Kami akhirnya anti kerjasama dengan KCMU. Hanya kami meminta perusahaan segera mengembalikan sertifikat kami, kalau ingin kerjasama silakan saja dirikan pabrik lagi nanti kami sendiri yang menentukan harga,” kata Baswan.
Sepekan lalu Pemerintah Pesisir Barat memfasilitasi perdamaian antara PT KCMU dengan petaninya. Perusahaan akan segera dibangun lagi dan para petani plasma dipersilakan menjalin kerjasama kembali. Namun, dengan catatan melanjutkan angsuran utang piutang yang dahulu terputus.
Perusahaan akan menunjukkan posisi utang piutang petani serta mengembalikan sertifikat petani yang tergadai apabila petani telah menyelesaikan tunggakan.
Dalam pertemuan damai itu, perusahaan hanya mengembalikan lima sertifikat petani sedangkan sertifikat ribuan petani lainnya belum dikembalikan karena dianggap belum lunas.
Akibat tergiur dapat untung besar dari kemitraan pengelolaan kebun sawit, sejak akhir tahun 1990-an banyak warga Pesisir Barat yang membabat kebunnya untuk diganti dengan kebun sawit. Banyak di antara pemiliksertifikat tanah tersebut adalah pemilik repong (kebun) damar yang selama ini menjadi andalan ekspor damar Lampung.
Siti Qodratin
Berita Terkait: Difasilitasi Pemkab, Petani Plasma-KCMU Sepakati Penyelesaian Konflik