Mantan Jamaah Khilafatul Muslimin di Bandarlampung Ikrar Setia kepada NKRI

TERASLAMPUNG.COM, Bandarlampung — Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Bandarlampung mengadakan acara silaturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI di Gedung Semergou Senin 15 Agustus 2022. Peserta ikrar tersebut adalah war...

Mantan Jamaah Khilafatul Muslimin di Bandarlampung Ikrar Setia kepada NKRI
Walikota Eva Dwiana memberikan bendera merah putih kepada eks jemaah Khilatatul Muslimin yang berikrar kembali ke pangkuan NKRI.

TERASLAMPUNG.COM, Bandarlampung — Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Bandarlampung mengadakan acara silaturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI di Gedung Semergou Senin 15 Agustus 2022.

Peserta ikrar tersebut adalah warga Kota Bandarlampung mantan jamaah Khilatatul Muslimin (KM) yang berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Acara dimulai dengan pembacaan teks Pancasila dipimpin Ketua DPRD Wiyadi. Selanjutnya mengikuti kegiatan yang sama di Provinsi Lampung yaitu pembacaan Ikrar Kebangsaan melalui zoom meeting.

Setelah ikrar itu, para peserta silaturahmi kebangsaan menyaksikan sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mengatakan mengapresiasi kegiatan ini yang di inisiasi oleh Kapolda Lampung demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Lampung.

“Tak lupa saya juga menyampaikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah bersedia hadir dan mengucapkan ikrar untuk keluar dari organisasi khilafatul muslimin dan kembali kepada NKRI,” katanya.

“Saya berharap hal tersebut (ikrar) ini sepenuh hati tanpa ada unsur paksaan dari siapapun, jadikan momentum ini untuk ikrar dan kembali ke pangkuan negara Republika Indonesia guna mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila serta sikap toleransi antar seluruh elemen masyarakat baik di Provinsi Lampung maupun di Indonesia,” tambahnya.

Gubernur juga mengingatkan dalam NKRI kebebasan masyarakat dijamin dalam pasal 28 undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Namun jangan sampai kebebasan ini justru menimbulkan permasalahan dan dia menyaran untuk berhati-hati dalam memilih organisasi.

“Berorganisasi di Indonesia tidak dilarang namun harus berhati-hati dan dapat memilih suatu organisasi yang baik dan tetap patuh kepada negara kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila bukan organisasi yang memiliki tujuan untuk memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan anggota KM di kota ini tidak banyak dan yang mengikuti ikrar 24 orang. Kemudian setelah berikrar mereka tetap akan dipantau aktivitasnya.

“Alhamdulillah anggota KM di Bandarlampung telah berikrar kembali mencintai NKRI. Untuk di Bandarlampung yang ikut dalam keanggotaan KM tidak banyak. Dan untuk yang sudah berikrar tentu kami akan pantau terus mereka jangan sampai paham yang diajarkan KM ini menyebar di kota kita,” katanya.

Hadir dalam acara silaturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI di Gedung Semergou itu, Ketua DPRD Wiyadi, Kapolresta Kombes Pol Ino Heryianto, Dandim 043/KTB Kolonel Inf Faisol Izuddin, Ketua PN Tanjungkarang Syamsul Arif dan Kajari Bandarlampung Helmi.

Dandy Ibrahim