LPj APBD 2021, DPRD Lampura Berikan Belasan Catatan

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun 2021 telah rampung dibahas. Hasilnya, belasan catatan diberikan oleh pihak legislatif pada pihak eksekutif. ‎ ‎&#8...

LPj APBD 2021, DPRD Lampura Berikan Belasan Catatan

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun 2021 telah rampung dibahas. Hasilnya, belasan catatan diberikan oleh pihak legislatif pada pihak eksekutif.

‎”Pertama, Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD menyarankan agar eksekutif menertibkan tata kelola administrasi keuangan dalam penerimaan pembiayaan sehingga memiliki dasar hukum yang jelas,” kata anggota Panja Banggar, Nurdin Habim, Rabu (27/7/2022).

Penertiban ini sangat penting dilakukan sebagai respons dari laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Lampura tahun 2021. Dalam LHP itu disebutkan jika BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian internal dan sistem keuangan, dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami minta bupati untuk menjatuhkan sanksi pada Perangkat Daerah terkait dan segera menindaklanjuti saran dan pendapat dari DPRD dan BPK,” terangnya.

Kemudian, mereka menyoroti mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran se‎besar Rp47-an miliar. SILPA itu timbul akibat ketidakcermatan dalam penghitungan proyeksi belanja. SILPA itu disarankan harus dioptimalkan semaksimal mungkin.

“Lalu, soal pertumbuhan‎ ekonomi yang di bawah rata – rata, kami minta eksekutif untuk lebih mendorong sektor ekonomi yang berpotensi mengurangi angka kemiskinan,” kata dia.

Selanjutnya, Panja Banggar juga meminta pihak eksekutif untuk lebih bersungguh – sungguh memperhatikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah berikut penyertaan modal yang telah dikeluarkan. Dengan demikian, tujuan pembentukan dan penyertaan modal dapat tercapai.

Setelah itu Panja Banggar beralih ke persoalan Rumah Sakit Umum H.M.Ryacudu. Mereka meminta persoalan RSUR segera diselesaikan agar RSUR dapat kembali menjadi kebanggaan Lampung Utara‎. Selanjutnya, mereka juga menyoroti persoalan aset yang sampai saat ini kerap menjadi temuan BPK.

Catatan berikutnya adalah mengenai Bappeda Lampung Utara. Mereka meminta Bappeda menyusun program Pemkab Lampura secara terukur, sistematis, dan rasional. Optimalisasi pengawasan dan pembinaan dari Inspektorat Lampura menjadi catatan mereka selanjutnya.

“Kami juga meminta pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan pada kepala sekolah seputar penggunaan BOS,” pinta dia.

Selanjutnya, mereka meminta pejabat pengelola keuangan daerah untuk menertibkan administrasi pencairan dana dan melakukan inventarisasi seluruh aset yang ada. Selain itu, mereka juga menyentil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/BKPSDM. Badan itu diminta untuk melakukan pelatihan agar kualitas SDM dapat lebih meningkat.

“Aset – aset juga harus ditelusurin keberadaannya di sejumlah perangkat daerah,”katanya.

Di akhir catatannya, mereka meminta pihak eksekutif untuk tidak memaksakan kehendak ‎agar mendapatkan prestasi dari BPK. Yang lebih penting menurut mereka adalah menata pengelolaan keuangan daerah agar dapat sesuai standar akuntansi dan melakukan pembinaan SDM untuk mewujudkan pemerintahan yang taat pada peraturan.

“Demikianlah, hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Panja Banggar‎,” tutur dia.