Lampung Selatan Siapkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal

Lampung Selatan Siapkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal

Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mematangkan rencana penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem sanitasi yang berkelanjutan. Program ini dinilai penting mengingat posisi strategis daerah tersebut sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra dari arah Jawa.

Langkah itu dibahas dalam pertemuan teknis yang digelar bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Lampung, Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah.

Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan rencana lintas sektor, mulai dari aspek teknis operasional hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat. Sejumlah instansi juga mengikuti kegiatan secara daring, termasuk unsur perencanaan daerah dan unit pengelola air limbah.

Ketua panitia kegiatan, Verdina Bella Haqi, mengatakan pembinaan teknis ini bertujuan mendukung kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan LLTT. “Ini juga untuk mengoptimalkan fungsi instalasi pengolahan lumpur tinja serta meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik,” ujarnya.

Kepala Seksi Pelaksanaan II BPBPK Lampung, Miarka Risdawati, menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai etalase Pulau Sumatra. Karena itu, menurut dia, kualitas pembangunan, termasuk sektor sanitasi, menjadi indikator penting bagi wajah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, peserta menyepakati sejumlah langkah awal. Di antaranya, penyiapan operasional layanan LLTT yang terintegrasi dengan optimalisasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanjung Sari di Kecamatan Natar.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempercepat penerbitan surat keputusan tim kelompok kerja penerapan LLTT. Dokumen tersebut saat ini masih dalam tahap revisi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai sektor utama. Penyelesaiannya ditargetkan rampung pada pekan keempat April 2026.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap, melalui penguatan koordinasi dan pendampingan teknis, implementasi layanan ini dapat berjalan efektif serta memberi dampak langsung bagi peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.