Lagi, PDP Asal Pesawaran Meninggal Dunia
TERASLAMPUNG.COM — Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pesawaran meninggal dunia di RSU Abdul Moeloek Bandarlampung, Minggu siang (26/4/2020). Menurut Kadis Kesehatan Lampung, Reihana, pasien berjenis kelamin perempuan dan beru...

TERASLAMPUNG.COM — Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pesawaran meninggal dunia di RSU Abdul Moeloek Bandarlampung, Minggu siang (26/4/2020).
Menurut Kadis Kesehatan Lampung, Reihana, pasien berjenis kelamin perempuan dan berusia 63 tahun itu memiliki riwayat penyakit kanker rahim.
“Wanita ini masuk ke RSUAM karena akan operasi angkat rahim. Pihak RSUAM melakukan rapid test dan hasilnya positif. Namun, hasil swabnya belum diketahui,” kata Reihana.
Menurut Reihana, setelah operasi kondisi pasien tersebut makin memburuk.
“Karena hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gejala virus maka ia kemudian dimasukkan ruang isolasi. Semalam kondisinya makin memburu. Dan pada Minggu siang pukul 11.50 WIB ia meninggal dunia,” katanya.
Reihana mengatakan, pasien PDP asal Pesawaran yang meninggal hari ini memiliki riwayat kontak dengan anaknya yang tinggal di Serang, Provinsi Banten.
Sebelumnya pada 23 April 2020 seorang orang PDP warga Gedongtataan, Pesawaran, juga meninggal dunia. Pria berusia 25 tahun itu memiliki riwayat bolak-balik ke Batam.
Pada 20 Maret 20 Maret 2020 ia pulang ke kampungnya di Gedongtaan. Lalu pada 22 Maret 2020 ia kembali ke Batam. Pada 30 Maret ia kembali pulang ke Lampung dengan pesawat udara. Pada 18 April 2020 pukul 22.00 WIB ia dirujuk dari puskesmas ke RSUD Pesawaran dengan keluhan demam, batuk, dan sesak napas. Ia sebelumnya dirawat di Batam selama sebulan.
Hasil pemeriksaan dokter di RSUD Pesawaran disimpulkan PDP tersebut menderita TB paru dan HIV positif. Namun, hasil rapid test negatif virus corona. Namun, karena ia telah mondar-mandir dari dan ke daerah zona merah corona maka dimasukkan dalam kategori PDP.
Pada 21 April 2020 kondisi PDP menurun dan akan dirujuk ke rumah sakit rujukan di Lampung. Namun, PDP menolak dan minta pulang paksa. Namun, pihak RSUD menolak permintaan PDP. Pada 22 April 2020 pukul 17.00 WIB ia meninggal dunia.
Ia masuk ke RSUD pada 18 April. Lalu pada 21 April 2020, kondisinya terus menurun. Pihak RSUD merencanakan akan merujuk ke RSUDAM namun pasien menolak dan minta pulang paksa. Namun, permintaan itu tidak diluluskan RSUD Pesawaran.