KPU Bandarlampung Rakor Pemutakhiran Data

Rakor KPU Bandarlampung di Kecamatan Enggal. (dok KPU Bandarlampung) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menggelar rapat kordinasi (Rakor) dengan seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota...

KPU Bandarlampung Rakor Pemutakhiran Data
Rakor KPU Bandarlampung di Kecamatan Enggal. (dok KPU Bandarlampung)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menggelar rapat kordinasi (Rakor) dengan seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung.  Rakor itu membahas sejumlah hal, diantaranya pemutakhiran data pemilih pemilu (DPT), dan harmonisasi kinerja tim ad hoc penyelenggara Pemilu.  Dalam pertemuan yang digelar sejak tanggal 3 hingga 11 Februari itu terungkap, bahwa DPT memang masih menjadi persoalan serius dalam tiap Pemilu, yang sulit diatasi.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, Hubungan Masyarakat, serta Data dan Informasi, KPU Bandar Lampung,  Fadilasari, hak untuk memilih dalam Pemilu merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Hak itu tercantum dalam Undang-Undang No 39 tahun 1999, tentang HAM.  Karena itu, dalam Pemilu yang akan datang, penyelenggara Pemilu, mulai dari petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), PPS, PPK, hingga KPU, harus berupaya memenuhi HAM warga negara tersebut.

“Ke depan saya yakin, kesadaran HAM dalam Pemilu ini akan semakin mengemuka di masyarakat. Apalagi setelah hak warga dalam memilih kepala daerah sempat dicabut oleh DPR RI, dan kemudian banyak pihak yang protes, dikhawatirkan, bila ke Pemilu yang akan datang masih banyak warga tidak terdaftar dalam DPT, penyelenggara pemilu semakin dianggap tidak cermat dan akurat kinerjanya,” ujar Fadilasari, yang pernah menulis buku tentang HAM dalam peristiwa Talangsari dan Petambak Udang Dipasena itu.

Fadilasari mencontohkan, pada Pemilu presiden lalu, ternyata ada sekitar 7000 warga di Kecamatan Kedamaian  yang tidak terdaftar dalam DPT. Akhirnya ribuan warga itu masuk dalam daftar pemilih khusus (tambahan).

 “Saya yakin kasus warga yang tidak terdata ini juga terjadi di kecamatan lainnya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, lurah Gunung Sari, Nurjannah, mengakui, kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP), masih belum maksimal. Banyak petugas yang hanya menggunakan data lama. Sehingga bila ada penambahan jumlah pemilih, tidak masuk dalam data yang baru. “Tapi kami di kelurahan Gunungsari siap dan sanggup melakukan pendataan dan bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu di  PPS,” katanya.

Sementara itu Lurah Tanjung Gading, Rosbandi, menyatakan, selama ini memang bukan karena kesadaran memilih warga yang rendah. Mereka tidak memilih karena tidak masuk DPT,” katanya.

Sekretaris KPU Bandar Lampung, Jainudin,  meminta agar setelah pertemuan ini para camat dan lurah mengumpulkan RT di wilayah masing-masing. Gunanya adalah untuk melakukan tata kelola kependudukan yang lebih baik.

“Mulai sekarang kami minta agar para lurah mengumpulkan seluruh RT,  untuk mendata warga yang ada di wilayah masing-masing, berapa jumlah warga yang bisa masuk DPT, siapa saja yang pindah, meninggal, dan beralih status menjadi TNI/Polri. Bila ada pembenahan sejak dini, maka insya Allah pada pemilu yang akan datang sistem pendataan kita akan jauh lebih akurat,” tuturnya

Terkait pelaksanaan Rakor ke 20 kecamatan dan 126 kelurahan di Bandar Lampung, Jainudin menjelaskan, kegiatan adalah itikad baik komisioner KPU Bandar Lampung, agar Pemilu ke depan menjadi lebih baik.

 “Kegiatan ini murni tanpa anggaran, karena anggaran belum bisa digunakan sebelum ada tahapan Pilkada,” ujarnya.

Rls