KPK Sita Uang Rp54 juta dan USD2,600 dari Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
TERASLAMPUNG.COM — Setelah melakuan operasi tangkap tangan (OTT) dan meningkatkan proses perkara ke Penyidikan, KPK lakukan serangkaian Penggeledahan di Kabupaten Lampung Utara sejak 9-11 Oktober 2019. Selama 3 hari tersebut, KPK lakukan penggeledah...

TERASLAMPUNG.COM — Setelah melakuan operasi tangkap tangan (OTT) dan meningkatkan proses perkara ke Penyidikan, KPK lakukan serangkaian Penggeledahan di Kabupaten Lampung Utara sejak 9-11 Oktober 2019.
Selama 3 hari tersebut, KPK lakukan penggeledahan di 13 lokasi. Pada 9 Okt 2019 Rumah Dinas dan Kantor Bupati, pada 10 Okt 2019 Kantor Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, Rumah tersangka WHN (Kepaa Dinas Perdagangan), rumah tersangka HWS (swasta), dan 2 rumah saksi.
Pada 11 Oktober 2019 Rumah tersangka AIM (Bupati), tersangka RSY (orang kepercayaan Bupati), rumah tersangka CHS (swasta) dan 2 rumah tersangka SYH (Kepala Dinas PUPR)
“Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.Selain itu, di rumah dinas Bupati Lampung Utara disita uang Rp54juta dan USD2,600,”kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada Teraslampung.com, Mingu,13 Oktober 2019.
Berikutnya kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen2 dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas Bupati tersebut dg fee proyek di Lampung Utara.