Korupsi Dana Bansos Kematian, BPKP Minta Data Tambahan
Zaenal Asikin/Teraslampung.com BANDAR LAMPUNG – Penuntasan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) kematian Kota Bandarlampung tahun 2012 senilai Rp2,5 miliar, tak kunjung beres. Padahal, Kejaksaan Negeri Bandarlampung tinggal s...
BANDAR
LAMPUNG – Penuntasan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) kematian
Kota Bandarlampung tahun 2012 senilai Rp2,5 miliar, tak kunjung beres. Padahal,
Kejaksaan Negeri Bandarlampung tinggal selangkah lagi merampungkan dengan
menunggu perhitungan audit resmi
Badan Pemeriksa Kuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Widiyantoro, mengaku belum rampungnya
berkas tersebut lantaran pihak BPKP meminta data tambahan untuk memperkuat
analiis untuk menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
kasus itu, sampai sekarang masih tahap audit BPKP. Bahkan, beberapa waktu lalu,
BPKP meminta data tambahan yakni data dari 20 kecamatan yang menerima bantuan
tersebut,” kata Widiyantoro melalui ponselnya, Rabu (23/7).
menjelaskan, awalnya memang ada beberapa kecamatan lagi yang belum diserahkan
datanya, untuk kelengkapan itu pihaknya sudah menyerahkan kekurangan data
tersebut ke BPKP dan data yang diserahkan yakni dari 20 kecamatan. Selain itu,
ada beberapa kecamatan yang
dimintai datanya untuk diserahkan kembali ke BPKP.
dari 20 kecamatan itu telah selesai, maka hasil audit resmi BPKP akan segera
dikeluarkan. Mudah-mudahan dengan melengkapi data 20 kecamatan itu, tidak ada
lagi data tambahan supaya kami dapat segera merampungkan berkas ketiga
tersangka,” kata dia.
menyeret tiga nama tersangka salah satunya adalah Kepala Dinas Sosial
Bandarlampung Akuan Efendi dan dua orang lainya Tieneke sebagai Bendahara
Pengeluran dan M. Sakum, tenaga kerja sukarela (TKS) yang bertugas sebagai
kordinator pembagi uang duka kepada keluarga ahli waris. Kejaksaan tidak
menahan ketiga tersangka tersebut.



