Korban Meninggal Akibat Tsunami di Pesisir Lampung Bertambah Jadi 22 Orang

Zainal Asikin I Teraslampung.com LAMPUNG SELATAN — Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto saat kunjunganya di RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan mengatakan, korban tsunami yang melanda di wilayah pesisir Kecamatan Kalianda dan Rajabas...

Korban Meninggal Akibat Tsunami di Pesisir Lampung Bertambah Jadi 22 Orang
Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto didampingi Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan saat meninjau kondisi para korban di RSUD Bob Bazar Kalianda,Minggu, 23 Desember 2018.

Zainal Asikin I Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN — Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto saat kunjunganya di RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan mengatakan, korban tsunami yang melanda di wilayah pesisir Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Lampung Selatan hingga saat ini mencapai 22 orang.

Dari jumlah korban tersebut, 17 diantaranya korban meninggal dunia dan para korban tersebut sudah teridentifikasi. Sementara sisanya, masih dilakukan identifikasi oleh tim.

“Untuk 17 korban sudah diidentifikasi, 5 jenazah lainnya masih dilakukan identifikasi. Hasil ini berdasarkan data yang terima pagi tadi pukul 10.30 WIB,”ujarnya didampingi Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan, AKBP, M. Syarhan, Minggu 23 Desember 2018.

Dikatakannya, jumlah korban tersebut kemungkinan masih bertambah, karena pihaknya sampai saat ini masih terus menerima laporan adanya orang hilang dari keluarga korban yang terkena dampak gelombang tinggi.

“Untuk jumlah korban yang mengalami luka-luka, mencapai 129 orang dan jumlah ini mencakup keseluruhan baik korban luka berat dan ringan,”terangnya.

Selain itu, kata orang nomor satu di kepolisian daerah (Polda) Lampung ini menuturkan, mengenai korban yang masih dilaporkan hilang, pihaknya juga telah mendirikan pos DVI untuk menerima segala aduan dari masyarakat terkait korban bencana alam.

“Bencana alam ini, kita sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu warga masyarakat yang terkena dampak bencana,”tukasnya.