Kepala Inspektorat: Tunjangan Kinerja Tingkatkan Semangat PNS
Kepala Inspektorat Provinsi Rifki Wirawan BANDARLAMPUNG, Teraslampung,com — Dengan adanya tunjangan kinerja ( tukin) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bisa menambah semangat pegaw...
| Kepala Inspektorat Provinsi Rifki Wirawan |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung,com — Dengan adanya tunjangan kinerja ( tukin) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bisa menambah semangat pegawai.
Kepala inspektorat provinsi Lampung Rifki Wirawan mengatakan, secara umum saat ini tingkat kehadiran dan kepulangan para PNS di Provinsi Lampung mengalami peningkatan perbaikan sangat drastis. “Di beberapa dinas seperti Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, BPMP, Dinas Ssial yang datanya diambil secara acak dan sudah dilakukan sidak pada saat jam kristis antara pukul 14.00 – 15.00 WIB, ternyata tingkat kehadiran pegawai Satker tersebut mencapai 90 persen,” kata Rifki, Selasa (10/3).
“Walaupun masih ada pegawai yang mangkir, tetapi persentase sangat kecil, Alhamdulilah pegawai sekarang sudah terbiasa masuk pada pukul 07.00- 07.30 pagi,” imbuhnya.
Selain melakukan sidak pada saat jam kritis antara pukul 14.00- 15.00 siang, menurut Rifki pihaknya juga melakukan sidak pada pagi hari pukul 07.00- 08.00 WIB.
Rifki mengatakan, penilaian kinerja diserahkan kepada atasan dari masing-masing Satker. Masing-masing Kepala Satker diharapkan bisa mendistrisibusikan pekerjaan pada setiap stafnya.
“Jadwal kegiatan sekarang masih belum terlalu padat, sehiingga kinerja bisa lebih terarah,” katanya.
Rifki mengatakan, sebaiknya kepala Satker setiap hari bisa mengumpulkan pegawainya, kemudian menanyakan apa kendala kemarin. “Kebijakan hari ini dan sore hari harus dicek agar ke depan kinerja bisa mencapai 100 persen. Alhamdulillah sekarang pegawai Inspektorat Provinsi Lampung jam pulang pada pukul 17.00 sampai 17.30 WIB,” katanya.
Rifki mengaku, Inspektorat Provinsi sudah melakukan koordinasi dengan satuan polisi pamong praja untuk melakukan sidak PNS di mal, pasar, salon pada siang hari karena itu jelas melanggar “Harus lihat dulu ketika kita melihat 1-2 orang PNS ketemu di mal pada saat jam kerja. Mungkin ada sesuatu yang dibeli untuk keperluan peralatan kantor, kemungkinan bolos,” ujarnya.







