Kejari Bandarlampung akan Lakukan Uji Petik Penggunaan “Tapping Box”

Teraslampung.com — Pemkot Bandarlampung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung untuk melakukan penagihan wajib pajak yang menunggak. Kepala Bidang (Kabid) Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung, Gunawan,...

Kejari Bandarlampung akan Lakukan Uji Petik Penggunaan “Tapping Box”

Teraslampung.com — Pemkot Bandarlampung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung untuk melakukan penagihan wajib pajak yang menunggak.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung, Gunawan, menjelaskan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Kejari untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.

“Kami (Bapenda) sudah melakukan kesepakatan dengan Kejari dalam hal ini dengan Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak kewajibannya,” jelasnya di Pemkot, Senin, 14 Juli 2025.

“Sebelumnya Pemkot dalam hal ini walikota sudah mengundang para wajib pajak pengusaha hotel, restoran/kafe, hiburan, reklame/advertising, diler kendaraan di Gedung Semergou pada 21 Mei 2025 lalu untuk mendapatkan informasi tentang kesepakatan itu,” tambahnya.

Gunawan mengungkapkan, pihak Kejari dalam hal ini Datun berencana melakukan uji petik terhadap pengusaha yang menggunakan tapping box (alat perekam transaksi).

“Ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Datun, Pak Bambang Irawan, waktu pertemuan dengan para pengusaha itu. Kami sangat mendukung agar para pengusaha yang memakai tapping box menggunakan alat tersebut lebih optimal,” ungkapnya.

Kabid Pajak Bapenda berharap kepada para pengusaha hotel, restoran/kafe, parkir, dan tempat hiburan yang menggunakan tapping box agar memaksimalkannya.

“Sejak tahun 2019 hingga sekarang sudah 700 unit tapping box terpasang, berdasarkan temuan kami masih banyak pengusaha yang belum optimal dalam menggunakannya,” kata Gunawan.

“Upaya kami, sudah melakukan teguran lisan serta tulisan. Nah sekarang jika pengusaha masih tidak optimal yang akan melakukan teguran itu bukan hanya kami tapi juga pihak kejaksaan,” pungkasnya.

Foto:
Kabid Pajak Bapenda Bandarlampung, Gunawan