Kasus Pencabulan-Pelecehan Seksual di Lampung Utara Meningkat Tiap Tahun

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Kasus pencabulan atau pelecehan seksual yang terjadi di Lampung Utara dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2023, hingga Agustus 2023  saja ada  47 kasus pencabulan atau pelecehan seksual. Berdasarkan data ke...

Kasus Pencabulan-Pelecehan Seksual di Lampung Utara Meningkat Tiap Tahun
Ilustrasi korban pelecehan sekesual. sumber foto: shuterstock

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Kasus pencabulan atau pelecehan seksual yang terjadi di Lampung Utara dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2023, hingga Agustus 2023  saja ada  47 kasus pencabulan atau pelecehan seksual.

Berdasarkan data kepolisian, kasus pencabulan atau pelecehan seksual Lampung Utara tahun 2021 berjumlah 12 kasus. Jumlahnya meningkat menjadi 19 kasus pada tahun 2022 lalu.

“Dari Januari-Agustus ini, sudah terjadi 47 kasus pencabulan atau pelecehan seksual,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara, Dina Prawitarini, Senin (21/8/2023).

Dina menuturkan, kebanyakan korban dari puluhan kasus tersebut berasal dari jenis kelamin perempuan. Meski begitu, ada juga korban pelecehan yang berjenis kelamin laki-laki.

“Untuk korban pelecehan laki-laki, lokasinya terjadi sebuah pondok pesantren,” jelasnya.

Para korban pencabulan atau pelecehan seksual biasanya kerap mereka berikan pendampingan. Fokus utama pendampingan adalah untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami oleh para korban. Penghilangan rasa trauma dilakukan oleh pskiater atau konselor.

“Jumlah pendampingannya tergantung dengan kondisi di lapangan,” tutur dia.

Langkah ini juga akan mereka terapkan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi TK/RA yang belum lama ini terjadi. Dalam waktu dekat, mereka akan segera mendatangkan psikiater dari kota Metro.

“Tapi, sebelumnya, yang bersangkutan suda diberikan pendampingan oleh konselor dari sini,” terangnya.