Kabel-Kabel Internet yang Semrawut di Jl. Pangeran Antasari Bandarlampung Ditertibkan
TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Dinas Perrumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung menertiban kabel-kabel optik (kabel internet) milik penyedia jasa internet yang semrawut di sepanjang J...

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Dinas Perrumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung menertiban kabel-kabel optik (kabel internet) milik penyedia jasa internet yang semrawut di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Selasa (22/11/2022).
Menurut Kadis Perkim Bandarlampung, Yustam Efendi, penertiban itu dilaksanakan tim gabungan setelah pihaknya memberikan surat imbauan dan teguran.
“Kami bersama tim, Kominfo, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), dan Pol PP sejak bulan September 2022 sudah mengirim surat imbauan kepada seluruh provider. Lalu kami berikan surat peringatan satu hingga tiga, tapi masih ada beberapa provider yang masih memperbaiki. Yang kami putus pada hari ini yang tidak mengindahkan perintah dari Pemkot,” jelasnya, usai operasi penertiban di Jalan Panheram Antasari.
Yustam mengimbau para pengusaha provider dalam pemasangan kabel optik untuk memperhatikan keindahan, estetika Kota Bandarlampung
“Penertiban ini akan kami lanjutkan sampai akhir tahun, mungkin besok kita lanjutkan ke jalan Diponegoro. Saya mengajak para pengusaha provider untuk menjaga keindahan kota kita ini,” imbaunya.
Sementara itu, Kadis Kominfo, Ahmad Nurizki mengatakan para provider ini dalam pemasangan kabel optiknya tidak melakukan pelaporan kepada instansinya.
“Para provider ini menyerahkan pemasangan kepada pihak ketiga dan itulah yang terjadi. Karena selama ini tidak ada izinnya,” katanya.
Saat ditanyakan apakah para provider ini harus izin ke Kominfo terlebih dahulu sebelum melakukan pemasangan kabel jaringan internet di wilayah kota Bandarlampung, dia baru akan membuat regulasinya.
“Nanti ada regulasi yang akan kita buatkan, artinya meskipun mereka sudah dapat izin dari pusat, tapi kan wilayah ini punya daerah dimana setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing,” ujar Ahmad Nurizki yang juga Plt Kasat Pol PP itu
Dandy Ibrahim