Jika Terbukti Melanggar, Izin City Spa Bandarlampung akan Dicabut

Penyegelan City Spa di Jl. Pangeran Diponegoro Bandarlampung, Jumat lalu (11/9/2015). TERASLAMPUNG.CON, Bandarlampung – Pemerintah Kota  Bandarlampung  akan menutup tempat kebugaran City Spa dan mencabut izinnya jika terbukti &nbsp...

Jika Terbukti Melanggar, Izin City Spa Bandarlampung akan Dicabut
Penyegelan City Spa di Jl. Pangeran Diponegoro Bandarlampung, Jumat lalu (11/9/2015).

TERASLAMPUNG.CON, Bandarlampung – Pemerintah Kota  Bandarlampung  akan menutup tempat kebugaran City Spa dan mencabut izinnya jika terbukti  ada pelanggaran dalam usahanya. Saat in, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Bandarlampung masih melakukan pemeriksaan menyusul  temuan adanya terapis City Spa dan pelanggan dalan kondisi tanpa busana di salah satu kamar, pekan lalu (10/9/2015).

Menurut Kepala Bidang Penertiban umum  (Kabid  Tibum) Ban Pol PP Kota Bandar Lampung Herman Karim  kasus penyegelan panti pijat City Spa beberapa hari lalu telah ditangani oleh penyidik PPNS. (Baca: Terapis dan Pelanggan Terpergok Tanpa Busana di Kamar City Spa Bandarlampung).

“Akan kita lihat harinya karena  segel itu tidak ada batasnya. Dan  sudah ditangani  Penyidik Pegawai Negeri  Sipil (PPNS) . Pertama dulu pernah di razia Polda  Lampung dan  kita ingatkan , sekarang melanggar kembali. Kemungkinan  ijinnya akan dicabut dan ditertibkan untuk ditutup total,” katanya di Kantor Pemkot Bandarlampung, Selasa (15/9).

Menurut Herman, City Spa disegel menyusul hasil razia Pol PP yang menemukan adanya tempat prostitusi di  City Spa.

“Terapisnya hanya menggunakan  kain dan ada yang telanjang. Dan ruangan pijat seperti room.  Pertama kita temukan adanya prostitusi dan kedua tempatnya seperti kamar dengan pintu pintu tertutup. Kucing kok dikasih daging. Dua insan berlainan jenis (di dalam kamar), maka kita tidak tahu apa yang terjadi,” jelasnya. (Baca: Terbukti Jadi Tempat Mesum, City Spa Disegel).

Semestinya, kata  Herman,  panti pijat itu tidak seperti room  hanya ruangan seperti ruang gawat darurat dengan ruang tidak adan pintunya. “Jadi sekarang dalam proses penanganan PPNS . Dan PPNS sudah koordinasi dengan koordinator pengawas tindak pidana tertentu (penyidik Polri,”katanya.

Penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandarlampung sempat diprotes para pegawai City Spa. Seorang karyawan bagian penerima tamu menilai Pemkot Bandarlampung tidak adil dalam melakukan razia dan penyegelan.

Menurut pegawai yang mengenakan jilbab itu, saat melakukan razia tiba-tiba para petugas Satpol minta izin untuk menggeledah sebuah kamar. Mereka kemudian menemukan seorang terapis dan konsumen dalam kondisi tidak memakai pakaian.

Mas Alina Arifin