Jelang Pilkada Langsung 2015, Gubernur Minta Bupati/Walikota Usulkan Nama Penjabat Kepala Daerah

Para kepala daerah dan anggota Forkompimda Lampung mendengarkan pemaparan Gubernur Ridho Ficardo terkait persiapan Pilkada di delapan kabupaten/kota di Lampung, di Gedung Pusiban, Kompleks Pemprov Lampung, Selasa (24/3). BANDARLAMPUNG, Teras...

Jelang Pilkada Langsung 2015, Gubernur Minta Bupati/Walikota Usulkan Nama Penjabat Kepala Daerah
Para kepala daerah dan anggota Forkompimda Lampung mendengarkan pemaparan Gubernur Ridho Ficardo terkait persiapan Pilkada di delapan kabupaten/kota di Lampung, di Gedung Pusiban, Kompleks Pemprov Lampung, Selasa (24/3).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Gaya kepempimpinan agak berbeda ditunjukkan Gubernur Lampung Ridho Ficardo dengan pendahulunya, Sjachroedin Z.P. Berbeda dengan Sjachroedin, terkait calon pejabat sementara (Pjs) atau penjabat (Pj) kepala daerah ia meminta masukan dari kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya. Meski begitu, keputusan untuk menentukan Penjabat Bupati dan Walikota nantinya akan ada di tangan Gubernur Ridho Ficardo.

Hal itu dilakukan Ridho saat bertemu dengan delapan bupati/walikota yang akan segera mengakhiri masa jabatannya pada paro akhir tahun 2015 atau menjelang pilkada langsung awal Desember 2015 dalam Forum Forkompimda, di Pemprov Lampung, Selasa (24/3).

 “Silakan usulkan nama (calon Pj kepala daerah) kepada Kemendagri melalui Gubernur,” kata Ridho.

Ridho meminta seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung  dapat mempersiapkan diri apabila sewaktu-waktu ditunjuk sebagai Pj bupati/walikota. Namun, ia berpesan, ketika diangkat menjadi Pj bupati/walikota harus menjaga netralitas pilkada.

Pada kesempatan itu Ridho tidak mau membeberkan nama-nama yang akan ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah menggantikan bupati/walikota hingga terpilih dan dilantiknya kepala daerah baru hasil pilkada Desember 2015. 

“Kkiteria yang akan ditugaskan sebagai Pj kepala daerah adalah sesuai kesepakatan gubernur seluruh Indonesia dan disetujui Kemendagri, yakni pejabat eselon II dengan golongan IV B,” kata Ridho, sedikit membuka rahasia.

Terkait dengan PNS dan incumbent yang akan mencalonkan diri pada Pilkada Desember 2015, Ridho meminta mereka mengajukan cuti dan izin  kepada Kemendagri melalui  Gubernur Lampung. “Itu dilakukan ketika sudah mulai mendaftar,” katanya.

Menjelang Pilkada langsung 2015 di delapan kabupaten/kota di Lampung, akan ada delapan bupati/walikota yang digantikan oleh penjabat bupati/penjabat walikota.Yakni Pj bupati/walikota untuk Lampung Tengah,  Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Pesisir Barat, Bandarlampung, dan Metro.

Ariftama