Gubernur Arinal Minta Stakeholder Kawal Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Lampung

TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta para pemangku kepentingan (stakeholder) mengawal pelaksanaan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Lampung. “Perlu dikawal  agar data yang dihasilkan benar-benar...

Gubernur Arinal Minta Stakeholder Kawal Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Lampung

TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta para pemangku kepentingan (stakeholder) mengawal pelaksanaan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Lampung.

“Perlu dikawal  agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok. Saya mengharapkan dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial,” kata Gubernur Arinal saat membuka acara Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Radisson Bandarlampung, Selasa (13/9/22).

Menurut Arinal, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.

“Beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data penerima manfaat program, diantaranya yaitu data yang belum dimutakhirkan secara berkala, pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak dilakukan secara berkala, sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik serta Pendataan yang tidak inklusif,” katanya.

Gubernur Arinal juga meminta BPS Provinsi Lampung untuk tetap menjalin koordinasi khususnya dengan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga pelaksanaan Pendataan Regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, mengungkapkan prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk.

Menurutnya, Reformasi Perlindungan Sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.

“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten guna melaksanakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Endang Retno.

Selain itu, Kepala BPS Provinsi Lampung mengatakan Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Kepala BPS Provinsi Lampung mengharapkan dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta serta elemen masyarakat untuk dapat membantu pendataan awal regsosek, karena keberhasilan pendataan awal regsosek merupakan tonggak sejarah dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud membangun Satu Data Indonesia.

“Semoga upaya kita ini memberikan dampak bagi kemajuan bangsa khususnya di Provinsi Lampung, utamanya untuk mewujudkan visi Lampung Berjaya,”katanya.