Dugaan Kecurangan SPMB, Komisi V DPRD Lampung Minta Masyarakat Lapor
TERASLAMPUNG.COM — Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, untuk tidak ragu melaporkan dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK. “Kami m...

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, untuk tidak ragu melaporkan dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.
“Kami minta warga segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan, lengkap dengan bukti yang sahih. Jika terbukti, siswa yang bersangkutan akan didiskualifikasi,” kata Yanuar Irawan, Senin, (16/6/2025).
Yanuar mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang siswa yang diterima melalui jalur prestasi di SMA Negeri 9 Bandar Lampung, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.
“Setelah kami telusuri, benar ditemukan ketidaksesuaian persyaratan. Tanpa menunggu lama, siswa tersebut langsung kami minta untuk didiskualifikasi,” katanya.
Temuan itu diperkuat oleh hasil verifikasi bersama antara Komisi V DPRD, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.
Ketiganya sepakat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi siswa baru.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk manipulasi data atau praktik tidak jujur. Seleksi harus berjalan sesuai prinsip meritokrasi,” tegas Yanuar.
Wakil Ketua DPRD Lampung yang juga Koordinator Komisi V, Kostiana, menyatakan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan calon siswa.(*)