Dualisme Kepengurusan KWRI: Dua Kubu Saling Lapor dan Berebut Sekretariat
Ketua DPD KWRI Lampung D.Iskandar Dinata Bandarlampung, Teraslampung.com–Perseteruan ditubuh organisasi profesi Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) semakin memanas. Dari mulai saling lapor ke pihak berwajib hingga saling klaim...
| Ketua DPD KWRI Lampung D.Iskandar Dinata |
Bandarlampung, Teraslampung.com–Perseteruan ditubuh organisasi profesi Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) semakin memanas. Dari mulai saling lapor ke pihak berwajib hingga saling klaim keabsahaan kepengurusan , sekretariat dengan versi masing-masing.
Adalah kubu D.Iskandar Dinata, selaku Ketua DPD KWRI Lampung yang mengkalim organisasi KWRI pimpinannya adalah resmi dan sah secara defacto dan dejure karena mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
“Saya adalah Ketua DPD KWRI Provinsi Lampung yang sah secara de facto dan de jure. Saya juga pemegang SKT nomor: 00-18-00/0003/1/2013 tanggal 15 Januari 2013 yang diterbitkan Gubernur Lampung. Oleh karena itu KWRI akan melaporkan oknum yang mengatasnamakan KWRI ke Polda Lampung dalam waktu dekat. Kami akan mengumpulkan data-data dan bukti foto serta akan kumpulkan semua pengurus di tingkat DPD Lampung. Bahkan Selasa (21/10) kami telah melaporkan juga ke Polresta Bandarlampung ,” katanya
Laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah oknum yang mengaku dan mengatasnamakan anggota dan pengurus KWRI Lampung melakukan dekralasi pelantikan DPC KWRI Kota Bandarlampung pada Rabu (22/10) di Gedung Rimbawan, Jl.Diponegoro Bandarlampung.
“Dekralasi itu illegal , sebab pemerintah tidak mungkin memberikan dua ijin ganda pada dua organisasi massa (Ormas) yang sama,” kata Iskandar.
Pada laporan disebutkan bahwa, mantan Ketua DPC KWRI Bandarlampung Herlinawati dan Mustoha, seorang PNS guru yang mengkalim dirinya sebagai Ketua DPD KWRI Lampung berdasarkan SK yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Ozzy Sulaiman Sudiro.
Laporan tertuang dengan nomor :012.05/LP/DPD-KWRI/LPG/X/2014 yang diterima Kasat Intel Polresta Bandarlampung Timang Yulianto yang ditujukan kepada Kapolresta di Unit Pelayanan Intel.
Sementara itu, Ketua Umum KWRI Heru Ansori menyatakan selama ini Ozzy Sulaiman Sudiro telah diberhentikan tidak hormat sejak 2011 lalu sebagai Sekjen KWRI dan dia tidak punya hak lagi melaksanakan kegiatan mengatasnamakan KWRI.
“Saya sudah dengar dia (Ozzy) melakukan kegiatan atas nama KWRI. Jika KWRI ada dualisme ini tidak mungkin dilakukan dengan nama dan lambang yang sama. Dan sekretariat kami masih di lantai 3 gedung Dewan Pers , Jakarta,” kata Heru melalui sambungan telepon, Rabu (22/10).
Selain itu, kata Heru, kepemimpinan Ozzy tidak dia akui karena dia selama ini hanya mengaku sebagai Ketua Umum KWRI periode 2012—2017. “Ya Ketua Umum KWRI masih saya. Saya juga alhamdullilah masih sehat walafiat, enak makan dan bisa berjalan tegak,” jelasnya menampik kabar bahwa Ketum KWRI sakit stroke dalam beberapa tahun.
Terpenting dalam kepengurusan KWRI di Lampung , lanjut Heru , Ketua DPD KWRI Lampung yang sah adalah D.Iskandar Dinata dan bukan pihak lain. “Ketua DPD KWRI yang sah adalah D.Iskandar Dinata,” tegasnya.
Sementara itu, dari kubu lainnya adalah Ozzy Sulaiman Sudiro yang mengklaim sebagai Ketua Umum KWRI periode 2012—2015. “ Katanya saya dipecat dari KWRI tetapi dalam keorganisasian tidak ada kata pecat memecat dan mana buktinya. Dan sekretariat KWRI pusat yang benar ada di lantai 5 gedung Dewan Pers, Jakarta,” kata Ozzy.
Ozzy juga mengaku salah satu dari pendiri KWRI bersama tujuh orang lainnya. “Saya termasuk pendiri KWRI dan saya tidak mengenal D.Iskandar Dinata. Heru Ansori sudah mengundurkan diri secara hukum di depan notaris. Saya juga masih bingung dengan masalah ini karena saya menjadi Sekjen sejak 2006. Dan menjadi Ketum di tahun 2012 saat Kongres di dewan pers atas rekomendasi Mendagri,” ujarnya.
Kasus ini dualisme kepengurusan ini, kata Ozzy, baru kali ini terjadi di Lampung dari seluruh DPD Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah adanya pihak lain yang mengaku sebagai anggota KWRI pihaknya membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan mencetak di Peruri dengan sekuriti kontrol sehingga tidak mudah ditiru.
Soal Ketum Heru Ansori, kata dia, saat itu Heru sangat ditentang oleh pengurus lain karena mobilitasnya lebih banyak di Kediri, Jawa Timur dan bukan di Jakarta . Dengan tidak aktifnya Heru, maka dia mengundurkan diri secara sukarela. “Heru juga sudah lama stroke dan mengundurkan diri dari KWRI,” kata Ozzy.
Soal laporan ke pihak berwajib, mereka juga tidak mau kalah . DPD KWRI Lampung versi Ozzy sudah melaporkan D.Iskandar Dinata ke Polda Lampung sejak dua bulan lalu. “Kita juga sudah lapor D.Iskandar Dinata ke Polda tentang masalah pemalsuan KTA . Bahkan Polda Lampung sudah mengecek bahwa KWRI yang diakui adalah milik kami, “ jelasnya.
Meski dilaporkan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kota Bandar Lampung periode 2014-2017 ilegal, namun acara tersebut tetap dilaksanakan di Pondok Rimbauan, Rabu (22/10/2014) pukul 10.00 WIB. Ketum KWRI Ozzy Sulaiman melantik Herlina Wati sebagai Ketua DPC KWRI Bandarlampung.
Lina







