Dua PDP Covid-19 di Lampung Meninggal, Ini Riwayat Perjalanannya
Mas Alina Arifin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung kembali merilis dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 meninggal dunia, Selasa (21/4/2020). “Dua PDP tersebut...

Mas Alina Arifin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung kembali merilis dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 meninggal dunia, Selasa (21/4/2020).
“Dua PDP tersebut adalah seorang laki-laki berusia 24 tahun, berinisial Z, warga Bandarlampung, dan seorang perempuan berusia 50 tahun yang baru pulang dari Tangerang, Banten, ke Lampung Timur,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Selasa (21/4/2020).
Z memiliki riwayat perjalanan baru pulang dari Jakarta, daerah yang selama ini dikenal sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Pada 11 April ia tiba di Bandarlampung. Dia datang dari Jakarta karena bekerja di sana.
Menurut keluarganya, sejak tiga bulan Z sudah sakit pembengkakan pada leher sebelah kiri. Sejak sebulan terakhir sering demam tapi diabaikan saja.
Pada 19 April 2020, Z mengalami batuk, sesak napas, dan mual. Karena kondisi semakin memburuk, keluarga dibantu RT setempat membawa Z ke RS swasta di Bandarlampung. Hasilnya: aada sakit paru paru dan HIV positif. Pasien ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) karena berasal dari Batam dan Jakarta. Kenudian pasien langsung dirujuk di RSU Abdul Moeloek (RSUAM) Bandarlampung.
Pada 20 April 2020 siang, Z diambil swabnya. Pada 20April 2020 Pkl 22.00 WIB pasien meninggal dunia. Soal apakah Z positif mengidap Covid-19 atau tidak, hal itu masih menunggu hasil swabnya.
Pasien PDP di Lampung kedua yang meninggal dunia adalah S, 50 tahun, asal Lampung Timur dan bekerja di Tangerang, Banten. Selama ini ia bekerja diTangerang atau ada riwayat dari wilayah terjangkit Covid-19.
Pada 4 April 2020 ia pulang dari Tangerang ke Lampung Timur. Ia dibawa ke Puskesmas di Lampung Timur. Pasien mengeluh pusing seperti linglung. Namun, ia tidak mengalami demam, batuk, pilek, atau sesak napas seperti menjadi ciri pengidap Covid-19.
Dari Puskesmas, ia kemudian dirujuk ke RS swasta di Kota Metro. Hasil diagnosis dokter: S mengalami kanker otak. Lalu, ia pun kemudian dirujuk ke RSUAM Bandarlampung. Namun, ia dibawa pulang dan berobat di Puskesmas.
Pada 9 April 2020 S kembali mengalami sakit kepala. Ia kembali dirawat di Puskesmas sampai 11 April 2020.
“Pada 15 April 2020, S dibawa ke RSUAM. Hasil diagnosis: S menderita pneumonia dan penimbunan cairan di otak. Lima hari dirawat di RSUAM, pada 20 April 2020 pukul 20.20 S meninggal dunia. Ia berstatus PDP karena punya riwayat perjalanan dari Tangerang yang merupakan daerah merah Covid-19,” kata Reihana.
Menurut Reihana, pasien sudah diambil swabnya. Namun, hasilnya masih menunggu beberapa hari lagi.
“Kedua jenazah PDP sudah dimakamkan dengan prosedur seperti prosedur pemakaman jenazah pasien positif Covid-19,” kata Reihana.