Dipecat, Para Mantan TKS DLH Geruduk Kantor Pemkot Bandarlampung

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Para mantan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung menggeruduk Kantor  Pemkot Bandarlampung untuk mempertanyakan alasan pemecatan sepihak mereka oleh DLH, Kamis (14/7/202...

Dipecat, Para Mantan TKS DLH Geruduk Kantor Pemkot Bandarlampung
Para mantan tenaga kerja sukarela Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Kamis (14/7/2022).

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Para mantan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung menggeruduk Kantor  Pemkot Bandarlampung untuk mempertanyakan alasan pemecatan sepihak mereka oleh DLH, Kamis (14/7/2022).

“Kami ini bekerja mulai jam 5.00 pagi (usai salat subuh) sampai jam 8.00. Terus kerja lagi jam 13.00 sampai 16.00. Kami dipecat tanpa tahu apa salah kami. Kami siap kok dievaluasi,” jelas Samsudin eks TKS yang sebelumnya bertugas menyapu di Jalan Kartini Bandarlampung.

Aksi damai di Pemkot Bandarlampung itu menurut juru bicara aksi Arpan ABB sempat dihalang-halangi orang-orang berpakain preman dengan cara ditarik-tarik dan diintimidasi.

“Demo kita dihalangi oleh preman-preman yang kami tidak bisa memastikan itu suruannya siapa. Tadi kawan-kawan dihalang-halangi, ditarik-tarik, diintimidasi baik secara verbal maupun secara tindakan walaupun tidak melakukan aksi pemukulan dan lain sebagainya hanya menghancurkan alat-alat aksi,” jelasnya.

Saat ditanyakan apakah pemecatan dia dan kawan-kawannya itu akibat demo para TKS DLH yang menuntut pembayaran honor dua bulan yang tertunggak pada tahun 2021, dia tidak membantah kemungkinan itu. Sebab, kata dia, ke 10 orang ini yang paling vokal menyuarakan persoalan itu.

“Bisa jadi saya dipecat karena itu karena mereka menggangap kami ini duri dalam daging. Kami tidak mau menjadi itu. Kami hanya ingin menuntut hak kami kok,” kata pria yang bekerja sudah 3 tahun menggantikan posisi ayahnya yang sudah mengabdi selama 30 tahun di DLH.

Kemudian dia dan teman-temannya meminta Walikota Eva Dwiana melakukan evaluasi terhadap DLH karena mereka menganggap kinerja DLH buruk.

“Kami meminta kepada walikota untuk menanggapi kami, kalau bicara evaluasi kerjaan kami, kami kerja. Nah, sekali-sekali kalo boleh memberikan pendapat sama walikota sekali-kali yang dievaluasi itu dari DLH-nya,” ungkapnya

“Itu pengen banget, minta Walikota Bandarlampung mngevaluasi mereka karena kinerja mereka itu bener-bener gak ada,” tambah Samsudin.

Kinerja yang buruk, kata Samsudin, dibuktikan dengan tidak disetornya dana BPJS tenaga kerja, tidak pernah memberikan arahan apapun dan tidak transparan.

“Iuran BPJS yang bisa tertunggak nggak dibayar mereka. Terus dari pekerja juga tidak pernah diberi penjelasan apa pun dari pihak dinasnya. Harusnya kami tidak sampai sini kalau dari pihak DLH memberikan penjelasan yang benar,” jelas Samsudin yang punya pengalaman mengurus BPJS ibunya itu.

“Masalah baju, kawan-kawan saya ada yang pernah beli baju sendiri. Terus masalah sarana dan prasarana tidak pernah diadakan, sapu dan serok sampah aja kami beli sendiri. Itu kejadiannya dari awal Covid-19 kami tidak pernah menerima apa-apa,” tambahnya.

Dandy Ibrahim