Dipecat Mance, Ketua DPC Partai Hanura Pesawaran Melawan

Abdurrachman Sarbini. (Teraslampung.com/Oyos Saroso HN) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kisruh melanda DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran menyusul pemecatan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran Supriyadi oleh Ketua DPD...

Dipecat Mance, Ketua DPC Partai Hanura Pesawaran Melawan
Abdurrachman Sarbini. (Teraslampung.com/Oyos Saroso HN)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kisruh melanda DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran menyusul pemecatan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran Supriyadi oleh Ketua DPD Hanura Lampung Abdurrahman Sarbini (Mance). Pemecatan itu membuat Supriyadi melawan Mance. Kini Supriyadi melawan Mance dengan mempersoalkan keabsahan Mance sebagai Ketua DPD Partai Hanura Lampung.

“DPD Hanura Lampung, yang dipimpin Abdurrahman Sarbini alias Mance tidak sah dan batal hukum. Dasarnya, pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2014 terindikasi cacat hukum. Kenapa Musda itu ada aturannya pelaksanaannya ecek-ecek, formallitas saja, Seharusnya  ada rapat pleno di DPD tentang musdalub, Sedangkan musdalub yang digelar Mance hanya dihadiri  beberapa orang. Itu tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART partai,” kata Supriadi, saat menggelar konprensi pers, di rumah makan Begadang II, Rabu (21/1).

Dalam Musda, kata anggota DPRD Pesawaran ini, terlebih dahulu ada pembentukan panitia pengarah dan panitia pelaksana.  “Yang namanya Musda itu harus ada persetujuan dari DPP. Saya tanya ada gak dia surat persetujuan untuk gelar Musda Desember lalu itu. Dan kalau pun ada tanggal berapa turunnya, karena Musda tanggal 14 Desember. Juga, undangan peserta musda, minimal tiga  hari sudah ada pemberitahuan ke DPC, supaya DPC tahu dan bisa merapatkannya sebelum musda,” kata dia.

Supriyadi mengancam akan melawan pemecatan dirinya selaku Ketua DPC Hanura Pesawaran yang di nilainya melanggar AD/ART partai besutan Wiranto itu dan akan melaporkan Mance ke Mahkamah Partai.

“Ya, saya lawan. Saya tidak salah. Saya tidak diberitahu  salah saya apa. Saya juga tidak pernah dipanggil oleh Mance, apa salah saya, makannya saya lapor ke Mahkamah Partai. Saya akan tuntut hak saya. Ini organisasi yang memiliki aturan dan mekanisme,” tandasnya.

Umar Ali, Wakil Sekretaris DPC Hanura Pesawaran, mengatakan pemecatan Supriyadi oleh Ketua DPD Hanura, Abdurrahman Sarbini, tidak sesuai mekanisme.

“Pemecatan tidak melalui prosedur. Sebelumnya pun tidak ada surat teguran dan peringatan. ni tidak benar, masa pemecatan tidak melalui prosedur, apa kesalahan Supriyadi. Dan tidak dijelaskan juga apa kesalahannya, ini partai yang punya aturan dan mekanisme, tidak sesuai dengan peraturan organisasi (PO) dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (Ad/Art),” kata Umar.

Pemecatan yang tertuang dalam SK pemecatan, No.SKEP/01/DPD-Hanura/08/1/2015
Tentang pengangkatan pelaksanaan tugas (Plt), (Purn) Gustam Yusuf menggantikan Supriyadi.

“Pak Supriyadi ini mulai membangun Hanura sudah sejak 2007, dan SK pengangkatan Supriyadi itu memang dari DPD, tapi kalau pemecatan itu harus dua tingkat diatasnya,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD Hanura ketika akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon meski dalam keadaan aktif tetapi tidak menjawab.

Rizky