Dikubur di ‘Septic Tank’, Jasad Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Lampung Sudah Jadi Tulang Belulang
TERASLAMPUNG.COM, WAY KANAN–Jasad satu keluarga yang dikubur di dalam septic tank dan areal kebun singkong di Kampung (Desa) Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung telah dievakuasi tim Inafis Polres Way Kanan. BACA: Ba...

TERASLAMPUNG.COM, WAY KANAN–Jasad satu keluarga yang dikubur di dalam septic tank dan areal kebun singkong di Kampung (Desa) Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung telah dievakuasi tim Inafis Polres Way Kanan.
BACA: Bapak-Anak Pembunuh Sadistis Satu Keluarga di Way Kanan Lampung Diringkus
Proses evakuasi dilakukan pada Kamis (6/10) siang kemarin hingga malam. Kondisi jasad satu keluarga itu, tinggal tengkorak dan tulang belulang.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna saat dikonfirmasi mengatakan, keempat jasad korban pembunahan yang dilakukan tersangka ayah dan anak EW (38) dan DW (17), sudah dievakuasi dari dalam septic tank.
Kempat jasad itu adalah Zainudin (78), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55) dan Zahra berusia 6 tahun.
“Kondisi jasad para korban tersebut, hanya terisisa tulang belulang dan tengkorak. Tapi pakaian yang dikenakan korban masih lengkap,”kata dia kepada teraslampung.com, Jumat (7/10/202).
Sedangkan satu korban lainnya bernama Juwanda (26), kata AKBP Teddy, sudah dievakuasi dari lokasi dikuburnya korban di areal kebunan singkong desa setempat. Kondisi jasadnya, tidak bisa diidentifikasi dengan kasat mata lantaran sudah menjadi tulang belulang.
“Jumlah para korban pembunahan yang telah dievakuasi yakni lima orang, ini sesuai dengan keterangan dari saksi dan tersangka ayah dan anak EW dan DW,”ujarnya.
Jasad Satu Keluarga Diotopsi ke RS Bhanyangkara Polda Lampung
AKBP Teddy mengutarakan, semua jasad korban pembunahan tersebut, sudah dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Kota Bandarlampung sejak semalam sekitar pukul 19.30 WIB dan sampai di RS Bhayangkara sekitar pukul 22.00 WIB untuk dilakukan autopsi.
“Autopsi jasad parakorban, dilakukan hari ini. Proses autopsi harus dilakukan, untuk membuat kasus pembunuhan ini terang,”ungkapnya.
Barang bukti yang digunakan tersangka pembunuhan ayah dan anak untuk menghabisi nyawa para korban, kata AKBP Teddy, sudah ditemukan yakni sebilah kapak dan pipa besi panjang 1,5 meter.
“Barang bukti sebilah kapak, ditemukan di dalam septic tank tempat dikuburnya keempat korban tersebut,”terangnya.
Dikataannya, pihaknya akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi bersama pihak kejaksaan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan siang hari ini, Jumat (7/10/2022).
“Rencanya rekonstruksi akan dilakukan hari ini (Jumat) dilokasi kejadian (TKP), dan waktunya selepas jumatan bersama unsur dari pihak kejaksaan,”kata dia.
Dalam gelar rekonstruksi, lanjutnya, pihaknya akan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap kedua pelaku ayah dan anak sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga tersebut.
“Kami akan menjaga ketat untuk keamanan bersama. Kami juga mengimbau kepada warga, agar tidak tersulu temosi ketika menyaksikan rekonstruksi,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, lima orang yang masih satu keluarga warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan dibunuh. Jasad para korban, dikubur dilokasi berbeda yakni di aeral kebun singkong dan di dalam septic tank.
Kelima korban pembunuhan itu diketahui bernama Zainudin (78), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55), Zahra berusia 6 tahun dan Juwanda (26).
Pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut, telah berhasil ditangkap tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin dilokasi berbeda yakni di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Selatan pada Kamis (6/10/2022) kemarin.
Kedua pelaku pembunuhan itu berinsial EW (38) dan DW (17), keduanya merupakan ayah dan anak. Selain itu, kedua pelaku merupakan anak dan cucu korban Zainudin. Kedua pelaku tega menghabisi para korban yang masih keluarganya dengan cara keji, karena alasan harta (warisan).
Kasus pembunuhan ini terungkap, bermula dari laporan orang hilang bernama Juwanda (26), warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan pada 1 Juli 2022 lalu yang dilaporkan di Polsek Negara Batin.
Juwanda tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022. Merasa ada kejanggalan dengan hilangnya Juwanda, lalu Kepala Desa (Kades) setempat berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin dan dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengarah ke salah satu terduga pelaku berinisial DW.
Dugaan itu ternyata benar, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku DW (17) pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditangkap, tidak melakukan perlawanan.
Setelah dilakukan introgasi, pelaku DW mengakui telah menghabisi nyawa Juwanda yang dilaporkan hilang. Selain itu, pelaku DW juga mengaku perbuatan keji itu dilakukan bersama ayah kandungnya berinsial EW (38).
Berdasarkan pengakuan pelaku DW, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku EW pada Rabu sore sekitar pukul 17.22 WIB di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
Dari keterangan Pelaku EW dan DW, korban Juwanda dibunuh dengan lehernya dipukul menggunakan besi panjang ketika korban sedang tertidur. Setelah korban tak berdaya, lehernya diikat tali dan diseret kedapur hingga korban tak bernyawa lagi.
Selanjutnya, korban dibawa kedua pelaku menggunakan mobil pikap ke kebun singkong/areal tebu dan jasad korban dikubur oleh pelaku.
Zainal Asikin