Diduga Selingkuh Oknum Sipir Rutan Digerebek Istrinya di Kemiling

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Diduga selingkuh, seorang oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) di Lampung Selatan berinisial AR (33) digerebek istrinya, di rumah seorang wanita di Kelurahan Kedaung, di Kemiling, Bandarlampung, Jumat malam (8/4/2...

Diduga Selingkuh Oknum Sipir Rutan Digerebek Istrinya di Kemiling
Polsek Kemiling melakukan mediasi usai penggeberekan sipir Rutan di Lamsel oleh istri sahnya, Jumat malam (8/4/2022).

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Diduga selingkuh, seorang oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) di Lampung Selatan berinisial AR (33) digerebek istrinya, di rumah seorang wanita di Kelurahan Kedaung, di Kemiling, Bandarlampung, Jumat malam (8/4/2022), sekitar pukul 22.30 WIB.

AR merupakan petugas Rutan di Lampung Selatan. Sedangkan wanita pemilik rumah tersebut berinisial YN. Penggerebekan tersebut menjadi perhatian warga sekitar, sehingga mereka berdatangan ke lokasi.

Anti, tetangga YN, mengaku tidak tahu persis awal kejadiannya. Ia mendatangi lokasi penggerebekan karena ada suara-suara teriakan dari rumah YN.

“Ternyata ada perempuan melabrak suaminya yang sedang berada di rumah perempuan lain. Awalnya ketua RT mendatangi rumah YN. Ketika laki-laki yang digerebek keluar dari rumah, di depan sudah ada istri sah yang menunggu. Jadilah adu mulut di depan rumah itu,”kata Anti.

Anti mengatakan, dia hanya mendengar dari warga sekitar jika rumah yang di datangi perempuan (istri sah oknum sipir) berinisial IR tersebut adalah rumah diduga selingkuhan suaminya AR.

“Katanya rumah si perempuan (YN), tapi emang udah nikah siri, udah tinggal serumah kata orang sini,” katanya.

Ketua RT, Irawan, saat di lokasi mengungkapkan kepada pihak istri sah bahwa AR dan YN mengaku sudah menikah siri dan tinggal satu rumah.

“Ya iya, sudah (nikah siri),” kata Irawan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Kemiling Aipda Dewi Fitriyah mendatangi sumber adu mulut tersebut dan menengahi antara keduanya.

Karena warga yang berkumpul semakin ramai, Aipda Dewi meminta AR beserta terduga selingkuhan dan istri sah oknum sipir beserta keluarga untuk ke Mapolsek Kemiling.

“Ini sudah malam, Pak, Bu. Nanti warga keluar semakin banyak, ini malah mengganggu warga sekitar. Ayok kita ke Polsek aja,” kata Dewi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 23.30 WIB petugas piket Polsek Kemiling datang dengan mobil patroli menjemput semua yang terlibat dan dibawa ke Mapolsek Kemiling, termasuk ketua RT setempat.

Sementara saat di Mapolsek Kemiling, ketiganya (oknum sipir, Istri sah, dan diduga selingkuhan) dilakukan mediasi dipimpin Kapolsek Kemiling.

Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah memediasi pasangan istri sah untuk berdamai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, IR menolak untuk diselesaikan kekeluargaan.

IR beralasan, dia ingin membuktikan bahwa dia dan AR masih sah sebagai suami istri. AR yang merupakan seorang ASN nekat melakukan nikah siri dengan wanita lain tanpa izin dari IR yang masih sah sebagai istrinya secara hukum.

“Jika saudara IR tidak ingin diselesaikan secara kekeluargaan, ya silakan untuk melapor,” kata Irwan.

Mengenai apakah akan proses pidana dilanjutkan atau tidak, Irwan mengatakan hasil akan diketahui setelah gelar perkara tim penyidik.

“Nanti akan digelar perkaranya, apakah bisa masuk tahap sidik atau enggak,” pungkasnya.

Setelah itu, IR diarahkan untuk melapor ke Unit PPA Polresta Bandarlampung terkait insiden yang melibatkan oknum sipir inisial AR dengan selingkuhannya YN.