Deputi Menko Polhukam Ingatkan Potensi Konflik Pilkada Serentak

Arief Poerboyo Moekiyat BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan  Keamanan melalui Deputi 6 Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Arief  Purboyo Moekiyat, meminta agar ekses negatif yang menjurus k...

Deputi Menko Polhukam Ingatkan Potensi Konflik Pilkada Serentak
Arief Poerboyo Moekiyat

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan  Keamanan melalui Deputi 6 Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Arief  Purboyo Moekiyat, meminta agar ekses negatif yang menjurus konflik sosial dalam pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015 diantisipasi.

“Dengan begitu, pesta demokrasi ini berjalan tertib, demokratis, aman dan damai. Pemerintah Daerah, penyelenggara Pemilu, Aparat Keamanan, Partai Politik dan masyarakat hendaknya berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada serentak,” kata Arief Purboyo, ketika menjadi Narasumber dalam Acara Forum Pemantapan Wawasan Kebangsaan, di Raflesia Ballroom Hotel Sheraton Bandar Lampung, hari ini (5/6).

Menurut Arief, selain peluang konflik sosial, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Tercatat, rata-rata 50 orang meninggal dunia setiap hari. Dari jumlah tersebut penyalahguna narkoba rata-rata berusia produktif mencapai 4,2 hingga 4,5 juta orang. Sebanyak 1,2 juta orang tidak bisa direhabilitasi. Selain itu 70 % dari narapidana adalah narapidana penyalahguna narkoba.

“Untuk  itu perlu penanganan secara bijak untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk tindakan dan kegiatan terorisme. Tidak hanya melalui pendekatan represif, namun dengan mengembangkan program deradikalisasi yang menyentuh akar masalah terorisme,” ujar Deputi.

Sementara itu Gubernur M.Ridho Ficardo dalam sambutan yang disampaikan i Asisten Bidang Pemerintahan Tauhidi mengatakan, saat ini proses penguatan persatuan dan kesatuan bangsa mendapat  tantangan yang cukup signifikan.

“Antara lain pengaruh paham radikalisme dan ekstrimisme, adanya generasi muda yang kurang peduli terhadap masalah ideologi dan kenegaraan, penegakkan hukum yang belum optimal dan Kebebasan berlebihan yang memicu berbagai konflik sosial di masyarakat,” kata Gubernur.

Menurut Gubernur, bila permasalahan tersebut, dibiarkan tanpa diatasi melalui upaya yang nyata, konfrehensif dan berkesinambungan dikhawatirkan akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Oleh karena itu, Pemantapan  Wawasan  Kebangsaan  dipandang sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai kesatuan dan persatuan, membina kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Gubernur mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama stakeholder terkait terus berupaya agar masyarakat mempertahankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan, diantaranya melalui Sosialisasi tentang 4 (empat) Konsensus Dasar yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat luas dengan berbagai profesi.

“Oleh karena itu, kiranya perlu saya garis bawahi  beberapa hal penting. Antara lain Penghayatan 4 (empat) Konsensus Dasar harus mampu memberikan gambaran mengenai kebangsaan, demokrasi dan hak-hak asasi manusia, dengan tetap memperhatikan konteks perjuangan bangsa yang telah dirintis oleh para Pendiri Negara kita dulu. Selain itu juga memberikan solusi alternatif bagi penanggulangan kemerosotan kebangsaan yang semakin memprihatinkan,”kata Gubernur.