Demo di Depan Kantor Bupati Lamsel, Front Muda Nahdliyin Bertahan Hingga Malam

TERASLAMPUNG.COM — Puluhan anggota Front Muda Nahdliyin yang menggelar demo di depan kantor Bupati Lampung Selatan sejak Senin petang, belum juga membubarkan diri hingga Senin malam (23/10/2017) malam pukul 21.00 WIB. Massa masih bertahan di de...

Demo di Depan Kantor Bupati Lamsel, Front Muda Nahdliyin Bertahan Hingga Malam
Anggota Front Muda Nahdliyin bertahan di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin malam (23/10/2017). Foto: Aan Uly Rosyadi

TERASLAMPUNG.COM — Puluhan anggota Front Muda Nahdliyin yang menggelar demo di depan kantor Bupati Lampung Selatan sejak Senin petang, belum juga membubarkan diri hingga Senin malam (23/10/2017) malam pukul 21.00 WIB.

Massa masih bertahan di depan pintu gerbang Kantor Bupati Lampung Selatan. Mereka menunggu permintaan maaf dari Bupati Lamsel Zainudin Hasan yang mereka nilai melecehkan Ketua Umum PB NU saat orang nomor satu di Lampung Selatan itu berpidato pada peringatan Hari Santri Nasional.

Sebuah tenda kecil terlihat berdiri di depan Kantor Bupati Lampung Selatan yang sudah tertutup rapat. Polisi dan Satpol PP masih berjaga di sekitar lokasi.

BACA: Ini Pernyataan Bupati Lampung Selatan tentang Ketua PB NU yang Membuat Nahdliyin Marah

Aksi yang mereka lakukan itu mendesak Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan meminta maaf terkait pernyataannya saat memberi sambutan pada peringatan Hari Santri Nasional, Minggu (22/10).

Ketua PC NU Lampung Selatan, K.H. Nur Mahfudz saat menemui massa aksi dari Front Muda Nahdliyin mengatakan PC NU memberikan penghargaan kepada anak muda Nahdliyin.

Oleh karena itu, ia meminta para anak muda Nahdliyin dalam melakukan aksinya dapat berjalan damai, santun dan tidak melanggar aturan perundang-undangan.

K.H. Nur Mahfudz termasuk kalangan NU yang mendengar langsung perkataan Zainudin Hasan.

Sementara itum, besok pagi (24/10/2017) Forum Penegakan Kehormatan Nahdlatul Ulama Lampung akan melaporkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ke Polda Lampung karena dinilai melecehkan Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj.