Dapat Kucuran Dana Tambahan Belasan Miliar, Tetapi Pemkab Lampura Belum Bayar Tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai

Teraslampung.com, Kotabumi–Meskipun baru saja menerima kucuran dana tambahan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp19 miliar, namun tiga bulan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemkab Lampung Utara hingga kini masih belum disalurkan. Padah...

Dapat Kucuran Dana Tambahan Belasan Miliar, Tetapi Pemkab Lampura Belum Bayar Tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai
Kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana

Teraslampung.com, Kotabumi–Meskipun baru saja menerima kucuran dana tambahan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp19 miliar, namun tiga bulan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemkab Lampung Utara hingga kini masih belum disalurkan. Padahal, dana TPP ini sangat diharapkan oleh ribuan pegawai di sana agar dapur mereka dapat tetap ngebul.

“Memang benar ada dana masuk sebesar itu,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, Rabu (18/12/2024).

Lekok mengaku, sempat memanggil pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) terkait dana masuk tersebut. Tujuannya untuk memastikan apakah dana tersebut telah jelas peruntukannya dari Pemerintah Pusat atau sebaliknya. Jika memang tidak dijelaskan peruntukannya maka bisa saja dana itu digunakan untuk membayar TPP.

“Sayangnya, menurut mereka dana itu sudah bermerek,” jelasnya.

Ketika dikatakan bahwa dana yang baru masuk itu tidaklah bermerek karena statusnya sebagai pengganti uang pemkab yang digunakan untuk membayar gaji ke-13 guru beberapa waktu lalu, Lekok mengatakan, belum dapat memastikannya. Sebab, yang lebih mengetahui hal itu adalah Kepala BPKA selaku Bendahara Umum Daerah.

“Kalau memang enggak bermerek, bisa saja nantinya uang itu dIgunakan untuk membayar TPP,” kata dia.

Kendati belum jelas kapan waktu penyaluran berikut jumlah tunggakan TPP yang akan dibayarkan, namun Lekok mengatakan, telah memberi tenggat waktu kepada BPKA untuk segera menyalurkan tunggakan TPP tersebut sebelum tanggal 30 Desember. Dengan demikian, para pegawai dapat menerima dana yang selama ini mereka harapkan meski mungkin tidak secara utuh.

“Tapi, semua tergantung kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala BPKA Lampung Utara, Mikael Saragih menjanjikan, akan menyalurkan satu dari tiga bulan tunggakan TPP tersebut. Untuk dua bulan sisanya, menunggu dana masuk ke kas daerah

“Satu bulan TPP sudah pasti akan kami bayar. Untuk dua bulan sisanya itu, kami harus nunggu dana masuk dulu,”

TPP ini sendiri sangat diharapkan oleh sekitar 1.000-an pejabat atau pegawai Pemkab Lampung Utara. Sebab, kebanyakan dari mereka tidak lagi memiliki gaji. Tiap bulannya, total dana TPP yang dikeluarkan oleh pemkab sebesar Rp6 miliar-Rp7 miliar.

Selain bermasalah dalam TPP, Pemkab Lampung Utara juga bermasalah dengan Alokasi Dana Desa atau ADD. Dari lima bulan tunggakan ADD, pemkab hanya mampu membayar dua bulan saja.

Ironinya, di saat aparatur desa dan pegawai menderita karena tidak menerima haknya, pemkab malah sibuk membangun sejumlah proyek fisik jelang akhir tahun. Informasi yang dihimpun, total nilai proyek-proyek tersebut mencapai Rp30-an miliar