Butuh Modal Jualan Cendol, MJ Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Zainal Asikin/teraslampung.com MJ, tersangka pencuri kotak amal imasjid, saat diperiksa di Polsek Kedaton, Sabtu (21/3) BANDARLAMPUNG-Kepergok mencuri uang kotak amal Masjid, tersangka MJ (26) warga Jalan M. Nur 3 Kelurahan Sepang Jaya, La...

Butuh Modal Jualan Cendol, MJ Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Zainal Asikin/teraslampung.com

MJ, tersangka pencuri kotak amal imasjid, saat diperiksa di Polsek Kedaton, Sabtu (21/3)

BANDARLAMPUNG-Kepergok mencuri uang kotak amal Masjid, tersangka MJ (26) warga Jalan M. Nur 3 Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung, nyaris jadi bulan-bulanan massa. Beruntung tersangka dapat segera diamankan petugas Bhabinkamtibmas Polsekta Kedaton yang berada dilokasi TKP,  Aksi tersangka MJ tertangkap oleh saksi Hi. Kipyani Sjaheru saat tersangka sedang mencuri uang yang ada di kotak amal Masjid Ar-Ridho di Jalan Sultan Haji, Kelurahan Sepang Jaya, Bandarlampung,  Jumat,  (19/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsekta Kedaton, Kompol Sukandar mengatakan, Saat tersangka MJ melakukan aksi pencurian uang kotak amal, ada  H. Kipyani, seorang jamaah masjid tersebut, yang baru saja  usai melaksanakan sholat dhuha.

H.Kipyani  melihat tersangka duduk dekat kotak amal. Tersangka lalu membuka gembok kotak amal menggunakan anak kunci palsu kemudian mengambil sebagian uang infak Rp 35 ribu yang ada didalam kotak amal. Karena aksinya diketahui, tersangka diteriaki maling sehingga teriakan itu mengundang warga sekitar dan tersangka MJ berhasil ditangkap oleh warga.

Meski aksinya diketahui oleh saksi Hi Kipyani, tersangka MJ sempat tidak mengakui melakukan pencurian. Namun tersangka tidak dapat mengelak, setelah diperlihatkan rekaman kamera CCTV (closed circuit television) yang ada didalam Masjid Ar-Ridho. Petugas Bhabinkamtibmas yang mendapat laporan dari warga adanya pelaku pencurian, langsung mendatangi lokasi kejadian perkara dan mengamankan tersangka.

“Untuk mengantisipasi amukan warga yang kesal dengan ulah tersangka, petugas Bhabinkamtibmas yang berada dilokasi kejadian perkara membawa tersangka dan barang bukti uang Rp 35 ribu, 11 anak kunci palsu dan satu buah gembok dalam keadaan rusak ke Mapolsekta Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Sukandar kepada wartawan, Sabtu (20/3).

Dari keterangan tersangka, Sukandar menjelaskan, bahwa  tersangka MJ yang kesehariannya sebagai pedagang cendol dijalan M Nur Jaya Pura Kota Sepang mengakui perbuatannya mencuri uang kotak amal masjid karena butuh uang untuk modal dagang. Sebelum melakukan aksi pencurian, tersangka sudah merencanakannya terlebih dulu sekitar dua bulan lalu dengan mendatangi Masjid Ar-Ridho yang berada dijalan Sultan Haji dengan berpura-pura sholat. Tersangka MJ, kemudian membuat dengan menggandakan anak kunci gembok kotak amal Masjid.

Setelah berhasil digandakan anak kunci, tersangka kemudian mendatangi Masjid tersebut menggunakan sepeda. Setibanya di Masjid, agar aksinya tidak diketahui warga sekitar tersangka MJ berpura-pura buang air kecil. Setelah itu, tersangka masuk kedalam masjid dan mengambil uang yang ada didalam kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan anak kunci palsu. Namun aksinya dapat diketahui oleh saksi, Hi. Kipyani yang saat itu sedang berada didalam masjid.

 “MJ nekat curi uang kotak amal masjid karena terpaksa. Ia (tersangka) butuh uang untuk modal dagang cendol, tersangka mengaku baru satu kali melakukan pencurian. Kasusnya masih kita kembangkan, diduga tersangka MJ tidak hanya sekali melakukan pencurian, apalagi dengan adanya barang bukti 11 anak kunci palsu yang diamankan dari tangan tersangka,”jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan akibat perbuatannya, tersangka MJ harus mendekam di sel tahananan sementara Mapolsekta Kedaton dan dejarat Pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.