Anggota DPRD Lampung Hapus Rekaman dan Usir Wartawan

BANDARLAMPUNG,Teraslampung.com—Pelecehan profesi jurnalis terjadi lagi di Lampung. Kali ini menimpa Lia Damayanti, wartawan  Harian Pilar,  saat meliput acara dengar pendapat (hearing) Komisi V dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, &nb...

Anggota DPRD Lampung Hapus Rekaman dan Usir Wartawan

BANDARLAMPUNG,Teraslampung.com—Pelecehan profesi jurnalis terjadi lagi di Lampung. Kali ini menimpa Lia Damayanti, wartawan  Harian Pilar,  saat meliput acara dengar pendapat (hearing) Komisi V dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,  di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (9/3).

Lia mengaku,  peristiwa terjadi  saat hearing antara Komisi V DPRD Provinsi Lampung dengan Dinas Kesehatan Provinsi  Lampung di ruang rapat Komisi. 

Saat hearing berlangsung, kata Lia,ia merekam proses hearing dengan telepon genggam (HP). Lia meletakkan HP di dekat  pengeras suara. Saat itu, tidak ada reaksi  baik dari anggota Dewan Komisi V  maupun staf Dewan.

Karena  hearing berlangsung lama, Lia meninggalkan ruangan dan  menuju Komisi II untuk urusan pekerjaan lain.  Namun setelah kembali lagi keruangan tersebut, betapa kagetnya   karena rekaman di handphonenya dihapus oleh Wakil Ketua Komisi V Khaidir Bujung dari Partai PKB.

“Waktu saya masuk kembali ke ruangan Komisi V saya kaget karena handphone yang dipakai untuk merekam sudah di tangan Bujung dan dihapus. Alasannya, hearing tersebut ada masalah rahasia yang tidak bisa diekspose, ” kata Lia .

Tidak lama kemudian, Lia pun  keluar ruangan untuk konsultasi dengan Ketua KIP Lampung Juniardi. Kepada Juniardi, Lia menanyakan apakah benar  hasil hearing tidak bisa diekspose dengan alasan rahasia.

Setelah itu, Lia masuk kembali keruangan tersebut untuk menemui Bujung,namun tidak ketemu. Yang ada justru Abdul Haris dari partai PPP yang langsung memarahinya.  Haris bahkan mendorong tubuh Lia dan memintanya keluar ruangan.

“Kalau hearing tertutup, kenapa saya diizinkan masuk dan merekam proses? Kalau sejak awal saya tidak boleh masuk karena hearing bersifat tertutup, maka saya pun tak akan masuk ke ruangan,” katanya.

Mas Alina