Usai Digeledah,Pencetakan E-KTP di Disdukcapil Lampura Terhambat
Feaby/Teraslampung.com Kotabumi–Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara digeledah oleh pihak kepolisian, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Hasilnya, enam pegawai dan sejumlah alat cetak elektronik KTP berikut dokumen...

Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara digeledah oleh pihak kepolisian, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Hasilnya, enam pegawai dan sejumlah alat cetak elektronik KTP berikut dokumen diamankan dari sana.
Sayangnya, hingga kini belum diketahui pasti persoalan apa yang memicu terjadinya penggeledahan tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama usai pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB sama sekali tidak memberikan keterangan apa pun. Alhasil, publik hanya bisa menerka-nerka saja apa yang sebenarnya terjadi.
Penyitaan alat cetak KTP tersebut akhirnya berimbas pada pelayanan pencetakan E-KTP di sana. Padahal, tak kurang dari 600-an warga yang telah masuk ke dalam daftar tunggu untuk dicetak E-KTP-nya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Kependudukan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Diah Novilia, membenarkan kondisi tersebut. Pihaknya terpaksa tidak dapat melayani pencetakan E-KTP akibat peristiwa pada Senin malam itu.
“Karena alat untuk mencetak KTP dibawa oleh aparat kepolisian pada saat penggerebekan kemarin (maka pencetakan E-KTP enggak bisa dilakukan)” terangnya, Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan, tak kurang dari 600-an lebih pendaftar administrasi kependudukan yang terkena imbas dari peristiwa itu. Padahal, mereka itu telah melakukan pendaftaran secara daring. Terganggunya pelayanan publik ini membuat pihaknya berencana untuk mengajukan peminjaman alat cetak yang telah disita oleh pihak kepolisian.
“Pengajuan pinjam pakai alat untuk pencetakan KTP akan kami ajukan agar pelayanan dapat tetap berjalan,” kata dia.
Adapun mengenai alasan tidak dipindahkannya proses pencetakan E-KTP ke Mal Pelayanan Publik/MPP, Diah mengatakan bahwa sejatinya proses itu sedang mereka lakukan. Proses pemindahan membutuhkan waktu karena terdapat peralatan atau jaringan yang dibutuhkan untuk hal tersebut.
“Sebenarnya, pihak Telkom sedang memasang jaringan di sana. Saat ini pun prosesnya masih berjalan,” terangnya.