Uang Jual Motor Curian Digunakan Heri Biaya Sekolah Keponakan
Zainal Asikin/Teraslampung.com Tersangka Heri saat gelar ekspose perkara di kantor polisi BANDARLAMPUNG-Tesangka pencurian kendaraan bermotor, Heri (23), mengaku, sepeda motor hasil curian itu, dijual sama Ciko ke Hendra Kebo sebesar Rp 2,3...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Tersangka Heri saat gelar ekspose perkara di kantor polisi |
BANDARLAMPUNG-Tesangka pencurian kendaraan bermotor, Heri (23), mengaku, sepeda motor hasil curian itu, dijual sama Ciko ke Hendra Kebo sebesar Rp 2,3 juta. Dari hasil penjualan motor curian tersebut, ia mendapatkan bagian uang Rp 700 ribu. Uang tersebut, ia gunakan untuk membayar biaya sekolah keponakannya.
“Uangnya bukan saya pakai untuk poya-poya, tapi uangnya sudag habis dipakai untuk bayar biaya sekolah keponakan saya,”ucapnya di hadapan petugas dan awak media, Kamis (17/12).
Heri mengatakan, ia mencuri motor baru satu kali, itupun karena diajak dengan Ciko. Sebelum mencuri, ia bersama Ciko berkeling terlebih dulu untuk mencari rumah calon targetnya yang kondisinya sepi dan mudah untuk di bobol.
BACA: Buronan Kasus Curanmor Dibekuk Polisi Saat Tidur
Menurutnya, yang membobol jendela dan masuk kerumah Tio mengambil motor adalah Ciko. Sementara ia berada diluar rumah, ia bertugas mengawasi situasi sekitar.
“Kalau saya menunggu diluar, yang metik motor dan merencanakan pencurian itu Ciko. Kalau saya cuma ikut saja, setelah itu kami melarikan diri membawa motor korban lalu motornya dijual,”ungkapnya.
Polisi menangkap Heri (23), buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah menjadi target operasi, pada Kamis (3/12/2015) malam lalu saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Sandi Hasan, Tanjung Senang, Bandarlampung.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih silver BE 4957 CJ milik korban.



