Tokoh Adat Lampung Utara Tolak Sri Widodo sebagai Calon Wakil Bupati
Feaby/Teraslampung.com Para tokoh adat Lampung Utara menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Lampung Utara, Selasa (27/1). KOTABUMI–DPRD Lampung Utara (Lampura), Selasa (27/1), akhirnya sepakat untuk menyampaikan aspirasi tokoh adat...
Feaby/Teraslampung.com
| Para tokoh adat Lampung Utara menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Lampung Utara, Selasa (27/1). |
KOTABUMI–DPRD Lampung Utara (Lampura), Selasa (27/1), akhirnya sepakat untuk menyampaikan aspirasi tokoh adat setempat yang menolak nama Sri Widodo sebagai Calon Wakil Bupati kepada Bupati Agung dan Gubernur Lampung. DPRD Lampura juga sepakat akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan pengguliran wacana hak angket.
Kesepakatan ini diambil untuk menindaklanjuti aspirasi para tokoh masyarakat asal lima marga di Lampura yang disampaikan secara langsung dalam rapat bersama antara DPRD dan para tokoh adat, Selasa (27/1) pagi.
Dalam rapat itu terungkap, penolakan nama Sri Widodo sebagai Calon Wakil Bupati para tokoh adat dari lima warga di Lampura itu dikarenakan Sri Widodo dianggap tidak mewakili seluruh komponen masyarakat Lampura.
Laksamana Bangsawan gelar Sunan Rajo Bangsawan, tokoh adat marga Beliuk misalnya, dengan tegas menyatakan bahwa kedatangan pihaknya kali ini untuk menyampaikan penolakan atas pencalonan nama Sri Widodo sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup).
Pihaknya juga mendesak DPRD menindaklanjuti hak hukum lembaga dalam pengambilan keputusan sesuai dengan aturan Perundang – Undangan atas aspirasi masyarakat atau penggunaan hak angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan pemerintahan Bupati Agung yang diduga kuat tidak berpijak pada aturan yang ada.
“Sri Widodo tidak mewakili masyarakat Lampura. Tinjau ulang pengusulan nama itu,” tegas Laksamana.
Senada dengan Laksamana, Sutan Mangkubumi menegaskan pihaknya menginginkan Bupati meninjau ulang pengusulan nama Sri Widodo sebagai Cawabup. Selain itu, ia juga meminta DPRD menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya serta menyarankan Gubernur Ridho Ficardo untuk mengembalikan usulan Cawabup dari Lampura.
“Kita minta Bupati tinjau kembali nama Sri Widodo dan pak Gubernur Lampung mengembalikan usulan Cawabup Lampura yang tidak representatif itu,” sergah dia.
Sementara Sutan Ulangan, mewakili tokoh adat dari buway Perja Bunga Mayang mengatakan, pihaknya merasa sangat prihatin dengan kondisi dan persoalan Lampura saat ini yang sebelumnya tak pernah terjadi. Hal inilah yang mendasari pihaknya mendukung penuh aspirasi yang tengah diperjuangkan oleh masyarakat sepanjang aspirasi itu disampaikan sesuai dengan aturan.
“Kami mau DPRD tindaklanjuti aspirasi kami. Kami ingin dengar hasilnya sekarang juga,” tandasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I Guntur Laksana berjanji pihaknya bakal menyampaikan permintaan itu kepada Bupati dan Gubernur Lampung. Sementara terkait wacana pengguliran hak angket, ia mengatakan bahwa terdapat tahapan atau prosedur yang harus dilakukan pihaknya sebelum menggelar paripurna hak angket.Langkah pertama untuk hak angket itu ialah rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan tahapan angket selanjutnya.
“Kita akan berusaha bertemu Gubernur (dan Bupati) untuk sampaikan aspirasi masy adat soal Cawabup,” tuturnya.
Setali tiga uang. Rico Picyono mengutarakan bahwasannya Unras yang untuk kali ketiga ini mereflesikan adanya potensi konflik di tengah masyarakat bila tidak segera ditanggapi. Oleh karenanya, sebagai institusi, pihaknya harus segera mengambil sikap untuk meredam potensi konflik.
“Demo – demo ini melambangkan kondisi Lampura yang tengah di ambang konflik. Sebagai institusi, sudah selayaknya institusi ini ambil langkah cepat agar konflik tidak semakin tajam,” papar dia.
Berita Terkait: Giliran Para Tokoh Adat Desak Bupati Agung Mundur



