Tersangkut Perkara Alat X-Ray, Sanksi untuk Oknum RSUD Ryacudu Ternyata hanya Begini

Teraslampung.com, Kotabumi–Meskipun pelanggarannya tergolong berat, namun TS, oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (RSUDR), Lampung Utara sepertinya tidak akan dipecat dari statusnya sebagai ASN. Indikasi itu terlihat dari keenggan...

Tersangkut Perkara Alat X-Ray, Sanksi untuk Oknum RSUD Ryacudu Ternyata hanya Begini

Teraslampung.com, Kotabumi–Meskipun pelanggarannya tergolong berat, namun TS, oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (RSUDR), Lampung Utara sepertinya tidak akan dipecat dari statusnya sebagai ASN. Indikasi itu terlihat dari keengganan ketua tim yang menangani persoalan tertukarnya alat X-Ray untuk memberikan kepastian hukuman untuk TS.

“(TS terkena) Hukuman disiplin berat,” kata Ketua Tim Penanganan tertukarnya akat X-Ray, Maya Natalia Manan, Selasa (2/9/2025).

Maya mengatakan, pemberian hukuman disiplin berat ini berdasarkan hasil rapat timnya. Hasil ini akan dituangkan dalam surat keputusan bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sayangnya, saat didesak apakah sanksi dari disiplin berat itu berupa pemecatan status TS sebagai ASN sebagaimana yang pernah disampaikannya, Maya terkesan membantahnya. Hal itu terlihat jelas dari jawaban yang disampaikannya.

“Nanti SK-nya kalau sudah ada, kami beri tahu,” tulisnya dalam Whatsapp-nya.

Sebelumnya, tim penanganan kasus alat X-Ray menyatakan, TS terancam diberhentikan dengan tidak hormat akibat persoalan yang disebabkan olehnya. Meskipun telah dikembalikan, namun pengembalian itu tak dapat menghapus sanksi yang akan mereka berikan. Kesalahan TS dianggap tidak bisa ditolerir.

Sanksi ini menjadi pelengkap sanksi sebelumnya yang telah mereka berikan kepada oknum tersebut. Yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya akibat keteledorannya itu. Sebelumnya, oknum itu menjabat sebagai Kepala Ruangan Radiologi.

“Tapi, tim masih bekerja untuk menentukan sanksi akhirnya apa,” kata Maya pada pekan terakhir Agustus 2025.

Mencuatnya persoalan ini berawal dari kecurigaan Direktur RSUDR kala itu, Aida Fitriah Subhandi dikarenakan lambannya pengurusan perpanjangan izin alat X-Ray di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI. Singkat cerita, alat tersebut ternyata sempat dibawa ke luar oleh bawahannya untuk diperbaiki. Belakangan diketahui bahwa nomor seri alat X-Ray mereka tak lagi sama dengan sebelumnya.

Alat kesehatan itu sendiri dibeli menggunakan anggaran daerah pada tahun 2013 lalu. Pembelian alat ini menguras kocek pemkab sebesar Rp750-an juta.

Feaby Handana