Terkait Pansus Kepemilikan Tanah SGC, DPC PDIP akan Koordinasi dengan Ketua DPRD Tulangbawang
TERASLAMPUNG.COM — Anggota DPRD Propinsi Lampung sekaligus Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulangbawang, Kadek Suwartika, akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Anggota Fraksi PDIP untuk mencari solusi terkait pembentukan Pansus Kepemilikan Ta...

TERASLAMPUNG.COM — Anggota DPRD Propinsi Lampung sekaligus Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulangbawang, Kadek Suwartika, akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Anggota Fraksi PDIP untuk mencari solusi terkait pembentukan Pansus Kepemilikan Tanah yang diduga dikuasai PT Sugar Group Companies (SGC).
“Kami akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan anggota fraksi PDI Perjuangan untuk mencari solusi terbaik untuk permasalahan kepemilikian tanah yang diduga dikuasai PT Sugar Group Companies, ” Kata Kadek di kediamannya, Way Kandis, Bandarlampung. Rabu ( 2/8).
Kadek mengatakan penyelesaian permasalahan pertanahan milik masyarakat bisa dilakukan dengan muysawarah mufakat dan alternatif lainnya.
“Tidak selalu melalui pembentukan Pansus,” katanya.
Menurut Kadek, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang perlu menjaga iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha untuk mendukung kesejahteraan rakyat.
“Wakil rakyat harus bisa mencari solusi bagi setiap masalah yang dilaporkan masyarakat. Solusi harus tepat, berkeadilan,dan sesuai aturan perundangan yang berlaku,” katanya.
Kadek mengatakan, terkait masalah sengketa lahan warga dengan PT SGC, aspirasi warga cukup ditindaklanjuti Komisi I DPRD Tulangbawang.
“Masalah ukur ulang hak guna usaha (HGU) sudah ada aturannya. Hak rakyat wajib kita perjuangkan dan keberadaan perusahaan perlu kita ayomi untuk membangun Tulang Bawang kedepan. Pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan tanam tebu harus dilakukan”, kata anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.
Terkait telah terbentuknya Pansus kepemilikan tanah yang diduga dikuasai SGC di DPRD Tulang Bawang, Senin (31/08) yang lalu. Kadek menyatakan perlu melihat permasalahan secara komprehensif dan aturan.
“Bukan keinginan perorangan maupun kelompok yang bertindak atas nama masyarakat. Apalagi menjelang Pilgub Lampung tahun 2018. Perusahaan di Tulangbawang itu banyak, bukan hanya PT Sugar Group. Masih ada juga permasalahan lain seperti PT BNIL yang belum selesai. Jangan sampai pembentukan pansus ditunggangi kepentingan pencalonan dalam Pilgub Lampung. Karena sekarang ini tahun politik,” tandasnya.
H. Sihotang