Terkait Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi, Abdul Hakim Apresiasi Sikap Responsif Gubernur Lampung

Ir. Abdul Hakim BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Pasca-Pemerintah Provinsi Lampung menerima dokumen pembangunan Jalan Tol Sumatera wilayah Lampung dari Bakauheni sampai Terbanggibesar (13/2), anggota Komisi 5 DPR RI asal Lampung KH Ab...

Terkait Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi, Abdul Hakim Apresiasi Sikap Responsif Gubernur Lampung
Ir. Abdul Hakim

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Pasca-Pemerintah Provinsi Lampung menerima dokumen pembangunan Jalan Tol Sumatera wilayah Lampung dari Bakauheni sampai Terbanggibesar (13/2), anggota Komisi 5 DPR RI asal Lampung KH Abdul Hakim minta Gubernur Lampung Ridho Ficardo dapat menyegerakan proses pembebasan lahan.

“Kalau bisa lebih cepat dari dua bulan, maka akan dipercepat. Kita juga maunya cepat, agar (pembangunan tol) segera selesai,” ujar Gubernur Ridho dalam acara yang diselenggarakan di  Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung itu.

Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera), Direktur Bina Teknik Subagyo mengatakan, panjang tol Bakauheni-Terbanggibesar 140 kilometer, dengan luas jalan 120 meter.

“Luas 120 meter ini dalam keadaan datar, jadi rata-rata lebar jalan tol 150 meter. Lahan tol Bakauheni-Terbanggibesar membutuhkan sekitar 2.100 hektar,” kata Subagyo.

Menurut Subagyo jadi mulai terhitung hari penyerahan dokumen harus mulai dibentuk tim penilai dan evaluasi untuk pembebasan lahan.

Dijelaskan Subagyo, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pekerjaan Umum, diperlukan waktu sekitar 4 bulan untuk mengkaji pembebasan lahan.

Penyegeraan pembebasan tanah menurut Abdul Hakim jadi poin krusial karena sudah tidak ada kendala dari sisi ketersediaan anggaran. “Kementerian Pupera sudah dianggarkan pada pagu APBN Perubahan sebesar 3 triliun,” ujar Hakim.

Menurut Hakim, penyerahan dokumen jalan tol Bakau-Terbanggi yang sudah lama tertunda rencana pembangunannya karena ada berbagai kendala, akan terselesaikan melalui pembahasan APBN pusat sekarang ini.

“Kemarin belum ada investor yang berminat karena dianggap secara bisnis kurang menguntungkan. Sekarang dibackup dari penanaman modal negara untuk pembiayaan BUMN Hutama Karya yang akan membangun jalan tol tersebut,” jelas Hakim.

Hakim mengatakan, dukungan dana dari APBN untuk pembebasan lahan telah disediakan,  tinggal menunggu kesiapan masyarakat untuk bisa melepaskan hak tanahnya untuk bersama-sama mendahulukan kepentingan publik.

“Insya Allah tidak ada masalah dari APBN, kita siapkan berapapun yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol ini, APBN siap,” tegasnya.

Jumlah anggaran APBN yang disiapkan pemerintah dan disetujui DPR untuk pembebasan lahan tol sejumlah 8 triliun baik via APBN murni maupun perubahan. Sementara anggaran dari Kemenpupera ada Rp5 triliun.