Tahun 2023, Kelurahan Kotaalam Lampung Utara Baru Salurkan Dua Bulan Gaji RT-LK
Rahmat/Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Penyaluran empat gaji RT/LK di Kelurahan Kotaalam, Lampung Utara tahun 2023 dikabarkan kembali macet. Padahal, kelurahan-kelurahan lainnya telah lama menyalurkan gaji tersebut pada penerimanya. Kondisi in...
Rahmat/Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Penyaluran empat gaji RT/LK di Kelurahan Kotaalam, Lampung Utara tahun 2023 dikabarkan kembali macet. Padahal, kelurahan-kelurahan lainnya telah lama menyalurkan gaji tersebut pada penerimanya.
Kondisi ini pernah terjadi di tahun 2022 silam. Bahkan, kala itu gaji RT/LK yang tak terbayarkan mencapai lima bulan lamanya. Singkat cerita, persoalan gaji RT/LK di sana berujung ke ranah hukum. Sampai saat ini pun masih ditangani oleh pihak kepolisian.
“(Macetnya empat bulan pembayaran gaji RT/LK) semata-mata karena persoalan pemberkasan saja,” kelit Lurah Kotaalam, Felix Sulandana belum lama ini.
Semua itu dikarenakan adanya pergantian pegawai yang bertugas untuk mengurusi persoalan gaji. Lantaran masih awam, para pegawainya tersebut masih belum begitu memahami bagaimana seluk beluk sistem pengajuan gaji tersebut. Namun, semua itu telah berhasil diatasi oleh bawahannya.
“Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. Saat ini gaji RT/LK sudah dibayarkan sejak Jumat kemarin,” katanya.
Kendati demikian, Felix menyebutkan bahwa tunggakan gaji yang dibayarkan itu tidak dilakukan secara menyeluruh. Penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Gaji RT/LK yang disalurkan pada pekan ini hanyalah gaji untuk bulan Januari-Februari, sedangkan gaji bulan Maret-April direncanakan akan dibayarkan pada awal pekan mendatang.
“Dua bulan dulu, sisanya dibayarkan pada Senin,” terangnya.
Sebelumnya, Kasus dugaan penggelapan gaji RT-LK Kelurahan Kotaalam, Lampung Utara akhirnya dilimpahkan pada pihak kepolisian. Sejumlah pihak terkait telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.
“Laporan mengenai persoalan itu sudah kami terima,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama pada awal Februari 2023.
Adapun langkah yang akan segera mereka lakukan ialah melakukan pemanggilan pada sejumlah pihak yang diduga mengetahui mengenai aliran dana tersebut. Saat ini penjadwalan pemanggilan itu sedang mereka proses.
“(Siapa saja yang akan dipanggil) sedang kami jadwalkan,” terangnya.



