Soal Tertukarnya Alat X-Ray, DPRD Lampung Utara Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Teraslampung.com, Kotabumi–DPRD Lampung Utara akan meminta pihak kepolisian turun tangan untuk menyelidiki tertukarnya peralatan X-Ray mobile di Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu Lampung Utara. Langkah ini baru diambil jika oknum pegawai RS y...

Soal Tertukarnya Alat X-Ray, DPRD Lampung Utara Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Teraslampung.com, Kotabumi–DPRD Lampung Utara akan meminta pihak kepolisian turun tangan untuk menyelidiki tertukarnya peralatan X-Ray mobile di Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu Lampung Utara. Langkah ini baru diambil jika oknum pegawai RS yang terlibat tak mampu mengembalikannya dalam kurun waktu sebulan ke depan.

“Jika batas waktu habis, dan masih belum dikembalikan maka kami akan merekomendasikan kepada kepolisian untuk turun tangan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Sentosa usai Rapat Dengar Pendapat bersama manajemen RSUD H.M.Ryacudu dan oknum yang disebut-sebut terlibat dalam persoalan ini, Jumat (18/7/2025).

Ia mengatakan, langkah ini sangat penting agar aset daerah itu dapat diselamatkan. Dengan demikian, peralatan X-Ray tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh para pasien.

“Kalau dibiarkan, negara akan dirugikan,” jelasnya.

Menariknya, oknum pegawai tersebut mengatakan, sama sekali tidak mengetahui bahwa alat X-Ray milik mereka telah tertukar. Meski begitu, ia mengakui bahwa alat itu sempat dibawanya ke luar dari RSU selama satu hari.

“Pengakuannya hanya sehari saja membawa alat itu ke luar dari RSU,” kata dia.

Mencuatnya persoalan ini berawal dari kecurigaan Direktur RSUDR dikarenakan lambannya pengurusan perpanjangan izin alat X-Ray di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI. Singkat cerita, alat tersebut ternyata sempat dibawa ke luar oleh bawahannya untuk diperbaiki. Belakangan diketahui bahwa nomor seri alat X-Ray mereka tak lagi sama dengan sebelumnya.

Alat kesehatan itu sendiri dibeli menggunakan anggaran daerah pada tahun 2013 lalu. Pembelian alat ini menguras kocek pemkab sebesar Rp750-an juta.

Feaby Handana