Siaga Covid-19, Pemkab Lampung Utara Pangkas 50 persen Anggaran Tiap OPD
Feaby Handana | Teraslampung.com Kotabumi–Seluruh instansi di lingkungan Pemkab Lampung Utara akan dipangkas anggarannya akibat imbas dari wabah Virus Corona. Besaran anggaran yang dipangkas menyentuh setengah anggaran yang telah dialokasikan....
Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Seluruh instansi di lingkungan Pemkab Lampung Utara akan dipangkas anggarannya akibat imbas dari wabah Virus Corona. Besaran anggaran yang dipangkas menyentuh setengah anggaran yang telah dialokasikan.
“Saat ini proses refocusing (pemusatan kembali) anggaran masih berlangsung di tingkat satuan kerja,” terang dia, Selasa (5/5/2020).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset ditunjuk menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap proses refocusing tersebut. Seluruh instansi akan melakukan konsultasi dan koordinasi mana saja anggaran yang dapat ditinggalkan atau yang harus tetap dianggarkan.
”Setelah rampung di tingkat instansi maka hasilnya akan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah /TAPD,” paparnya.
Kebanyakan anggaran – anggaran yang akan dipotong itu merupakan anggaran yang dianggap tidak begitu prioritas di antaranya perjalanan dinas, Alat Tulis Kerja termasuk pengadaan fisik (proyek). Hasil refocusing itu akan dimasukkan ke dalam anggaran tidak terduga.
“Dana tidak terduga ini akan dipergunakan untuk segala kepentingan menghadapi wabah Virus Corona,” jelas Kepala Dinas Pertanian ini.
Pemangkasan anggaran ini dipastikan akan membuat pincang seluruh pergerakan yang dilakukan oleh Pemkab Lampung Utara. Sejatinya, anggaran yang terpangkas itu bersentuhan langsung dengan program atau kegiatan yang direncanakan untuk kepentingan masyarakat.
“Tapi, kondisi seperti ini kan terjadi di seluruh Indonesia karena darurat bencana COVID-19 ini,” kata Sofyan sembari berlalu menuju mobil dinasnya dengan pelat BE 8 J.
Di sisi lain, Kepala Bagian Umum, Herwan mengatakan, pihaknya tidak merasa keberatan dengan rencana pemangkasan 50 persen Anggaran dari tiap instansi sepanjang pemangkasannya berjalan adil alias tidak tebang pilih.
“Jangan ada tebang pilih dan semua instansi atau bagian diperlakukan sama,” tutur dia.







