Sekdakab Lampung Utara ‘Tolak’ Tanggapi Kontroversi Pembangunan Gerbang RSUD Ryacudu

Teraslampung.com, Kotabumi–Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok terlihat enggan mengomentari kontroversi pembangunan gerbang Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu. Pembangunan gerbang ini disoal karena diduga mengalihgunakan dana tang...

Sekdakab Lampung Utara ‘Tolak’ Tanggapi Kontroversi Pembangunan Gerbang RSUD Ryacudu

Teraslampung.com, Kotabumi–Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok terlihat enggan mengomentari kontroversi pembangunan gerbang Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu. Pembangunan gerbang ini disoal karena diduga mengalihgunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan ke hal yang tidak bermanfaat.

“Nanti ada waktunya. Tunggu saja. Ada kejutan,” kata Lekok sembari tersenyum dan berlalu di gedung DPRD Lampung Utara, Kamis (31/10/2024).

Kehadiran Lekok di kantor wakil rakyat ini sendiri untuk mengikuti sidang paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal.

Sebelumnya, DPRD Lampung Utara berencana memanggil semua pihak yang terlibat dalam pembangunan gerbang Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (RSUDR), Kotabumi, Lampung Utara yang ‘bermasalah’.

Disebut bermasalah dikarenakan pembangunan tersebut ternyata diduga mengalihgunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR) yang mestinya diperuntukan kepentingan masyarakat.

“Terkait persoalan gerbang RSUDR, dalam waktu dekat, kami akan panggil semua pihak terkait,” kata Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal, Rabu (30/10/2024).

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan utama di balik pengalihan fungsi dana CSR dari Bank Syariah Kotabumi. Di samping itiu, pihaknya juga ingin memastikan siapa penggagas ide dari pengalihan fungsi dana tersebut, dan landasan hukum yang digunakan, serta sistem lelang seperti apa yang digunakan oleh pihak Bank Syariah.

“Sangat sayangkan dana CSR yang harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat malah dialihkan untuk pembangunan yang sama sekali tidak bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, dikutip dari media online jejaring09.com, total anggaran yang digunakan untuk pembangunan gerbang itu mencapai Rp230 juta. Hal itu disampaikan oleh pihak Bank Syariah Kotabumi melalui bagian umum Alfis Syahrin. Pembangunan pintu gerbang RSUDR yang bersumber dari CSR mereka tersebut dilakukan atas permintaan Pemkab Lampung Utara. Mereka tak kuasa menolak karena pemilik saham pengendali BPR Syariah adalah pemkab.

Atas arahan tersebut, pihaknya akhirnya melakukan lelang mandiri untuk menentukan pihak ketiga yang akan membangun gerbang tersebut. Dan proses lelang tersebut diketahui serta disetujui oleh Pemkab.

Menariknya, Kepala Bappeda Lampung Utara, Andi Wijaya mengelak jika pihaknya mengarahkan agar BPR Syariah Kotabumi membangun gerbang di Rumah Sakit Ryacudu.

Feaby Handana