Sebulan Polresta Bandarlampung Ungkap 35 Kasus Narkoba

Zainal Asikin |teraslampung.com BANDARLAMPUNG-Selama kurun waktu satu bulan (1 hingga 29 September 2017), Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung beserta Jajaran mengungkap 35 kasus dari 46 tersangka tindak pidana narkotika. Dari 46 tersangka y...

Sebulan Polresta Bandarlampung Ungkap 35 Kasus Narkoba
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat menunjukkan barang bukti narkotika dan tersangka hasil ungkap kasus Operasi Anti Narkotika (Antik) Krakatau II 2017 Rabu (30/8/207).

Zainal Asikin |teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Selama kurun waktu satu bulan (1 hingga 29 September 2017), Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung beserta Jajaran mengungkap 35 kasus dari 46 tersangka tindak pidana narkotika. Dari 46 tersangka yang ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba 11,85 gram sabu-sabu, 259,15 gram ganja, 16 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Indra Herlianto mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini, merupakan hasil ungkap yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung bersama Jajaran selama kurun waktu satu bulan. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka.

“Dari 35 kasus yang diungkap tersebut, 22 kasus dengan 26 tersangka yang diungkap adalah sebagai pengedar dan kurir, sedangkan 13 kasus dengan 18 tersangka sebagai pengguna,”ujarnya, Jumat (29/9/2017).

Pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut, kata Indra, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 11,85 gram sabu-sabu, 259,15 gram ganja, 16 butir pil ekstasi serta barang bukti seperti alat isap (bong), pirek dan lainnya. Pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan narkotika lainnya, baik pengguna, pengedar maupun bandarnya yang ada di Kota Bandarlampung.

“Kami tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan kasus narkotika, untuk para pelaku yang belum tertangkap tunggu saja waktunya pasti akan kami tangkap. Ini adalah peringatan (warning) untuk para pelaku penyalahguna narkotika, jika melawan saat akan ditangkap kami akan tindak tegas,”jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya berharap agar seluruh masyarakat memiliki kesadaran tinggi akan bahaya narkotika, oleh karena itu apabila mengetahui adanya transaksi narkoba diwilayahnya segera informasikan dan laporkan kepada petugas.