Satu PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Pesawaran, Ini Riwayat Perjalanannya

TERASLAMPUNG.COM — Salah satu warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, Rabu petang (22/4/2020). Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tug...

Satu PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Pesawaran, Ini Riwayat Perjalanannya
Pemakaman jenazah korban virus corona di TPU Kelurahan Sekincau, Lampung Barat, Sabtu petang (4/4/2020),

TERASLAMPUNG.COM — Salah satu warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, Rabu petang (22/4/2020).

Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pesawaran Aila Karyus, pasien tersebut masuk RSUD Pesawaran pada Sabtu, 18 April 2020. Empat hari dalam perawatan di ruang isolasi, pasien berinisial MA (25 tahun) itu meninggal dunia pada Rabu (22/4/2020).

“Ia meninggal pada Rabu, pukul 17.00 WIB,” kata  Aila Karyus.

Menurut Aila, MA memiliki riwayat perjalanan baru datang dari Kota Batam, Kepulaun Riau.

“Ia bekerja sebagai karyawan pabrik di Batam. Ia rujukan dari Puskesmas Gedongtataan. Saat datang ke RSUD, keluhannya  demam, batuk, dan sesak napas,” kata dia.

“Ia masuk ke RSUD pada 18 April. Lalu pada 21 April 2020, kondisinya terus menurun. Pihak RSUD merencanakan akan merujuk ke RSUDAM namun pasien menolak dan minta pulang paksa. Namun, permintaan itu tidak diluluskan RSUD Pesawaran,” katanya.

Aila mengatakan, sebelum pulang ke Gedongtaan MA punya riwayat pernah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Batam selama satu bulan.

Saat dirawat di RSUD Pesawaran, kata Aila, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MA menderita TB paru. Namun, rapid test hasilnya negatif corona. Meskipun begitu, MA mengalami gejala yang mirip dengan pasien Covid-19.

“Ia masuk daftar PDP karena baru pulang dari zona merah penyebaran Covid-19. Hasil swabnya masih menunggu beberapa hari lagi,” katanya.

Meskipun belum ada kesimpulan MA terjangkit Corona, kata Aila, proses pemulasaraan jenazah hingga pemakamannya dengan standar pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

“Pemakaman dilakukan pada Rabu malam (22/4/2020),” katanya.