Propemperda Tahun 2027, DPRD Lampung Utara Godok Raperda Soal LGBT

Oct 22, 2026 - 14:55
0 4
Propemperda Tahun 2027, DPRD Lampung Utara Godok Raperda Soal LGBT

Teraslampung.com, Kotabumi--Sebagai bentuk kepedulian moral, DPRD Lampung Utara berencana membuat Peraturan Daerah tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Rancangan peraturan daerah tentang hal ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027.

"Dasarnya untuk menjawab keresahan publik," terang Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Lampung Utara, Arnando Ferdiansyah, Kamis, 22. Oktober 2026.

Rancangan peraturan daerah tentang LGBT telah dimasukkan ke dalam Propemperda tahun 2027. Dengan demikian, pembahasan Raperda ini dapat dilaksanakan pada tahun depan.

"Raperda ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi generasi muda," jelasnya.

Ia beranggapan, LGBT merupakan sebuah bentuk penyimpangan. Diperlukan penanganan khusus bagi mereka untuk dapat kembali ke fitrahnya. Salah satunya dengan menyiapkan langkah pencegahan.

"Saya yakini, semua agama tidak mendukung adanya LGBT," kata dia.

Selain menyiapkan langkah pencegahan, pihaknya juga akan berfokus kepada bantuan kepada mereka. Bantuannya dapat berupa rehabilitasi agar mereka dapat kembali ke fitrahnya.

"Semoga apa yang diharapkan dapat tercapai," tuturnya.

Feaby Handana

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User