Pria Asal OKI Ini Mengaku Menjambret karena Kehabisan Ongkos
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat menangkap Faisal (25) karena menjambret ponsel milik seorang guru PNS berinisial DA warga Natar, Lampung Selatan. Tersangka Faisal men...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat menangkap Faisal (25) karena menjambret ponsel milik seorang guru PNS berinisial DA warga Natar, Lampung Selatan. Tersangka Faisal mengaku, ia nekat menjambret karena kehabisan ongkos dan butuh uang untuk pergi ke Jakarta.
“Saya terpaksa menjambret karena butuh uang pergi ke Jakarta,”ucapnya dihadapan awak media, Jumat (16/12/2016).
Faisal mengaku, saat itu ia sedang dalam perjalanan dari kampung halamannya OKI, Sumatera Selatan dan akan pergi menuju ke Jakarta. Menurutnya, ia ke Jakarta karena ingin masuk kerja kembali setelah curi selama dua minggu.
“Saya pulang kampung karena dapat jatah cuti dan kangen dengan orangtua,”ujar pria yang kedua lengannya dipenuhi tato itu.
Setelah habis masa cutinya, kata Faisal, selanjutnya ia berangkat lagi menuju ke Jakarta. Hanya berbekal uang yang pas-pasan, lalu ia tetap berangkat menggunakan moda bus.
“Selama di perjalanan saya berganti-ganti bus, hingga akhirnya bus yang saya tumpangi hanya sampai di Bandarlampung saja,”ungkapnya.
Lihat Halaman 2
Faisal mengaku, rencananya ia akan melanjutkan perjalanan kembali menuju ke Jakarta menggunakan moda bus. Namun uang yang dimilikinya, sudah habis sama sekali. Sementara, ia harus segera sampai di tempat kerjanya di Jakarta.
Di tengah kebingungannya, munculah niat jahatnya. Lalu ia berjalan menuju kearah pusat perbelanjaan Simpur Center. Di tempat itu, ia melihat ada seorang perempuan yang berjalan di depannya memainkan ponsel.
“Korban langsung saya buntuti, begitu ada kesempatan saat itu juga saya langsung rampas ponselnya. Rencananya, ponsel itu mau saya jual dan uangnya untuk ongkos berangkat ke Jakarta,”jelasnya.
Namun niatannya untuk bekerja di Jakarta kandas, Faisal kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Tanjungkarang Barat.
Diakuinya, bahwa dirinya sebelumnya pernah di penjara karena kasus pencurian tahun 2013 lalu. Dari kasus tersebut, Faisal menjalani hukuman selama tujuh bulan penjara di Lapas Pakjo, Palembang.



