Presiden: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School

TERASLAMPUNG.COM — Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan program pendidikan karakter lima hari sekolah (full day school) dalam seminggu. Penegasan itu disampaikan Jamaiyah Batak Muslim Indonesia di Is...

Presiden: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan para wartawan tentang penerapan full day school, usai bertemu dengan Jamaiyah Batak Muslim Indonesia di Istana Merdeka, Kamis 10 Agustus 2017. Foto: Kris/Biro Pers Setpres
TERASLAMPUNG.COM — Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan program pendidikan karakter lima hari sekolah (full day school) dalam seminggu. Penegasan itu disampaikan Jamaiyah Batak Muslim Indonesia di Istana Merdeka, Kamis 10 Agustus 2017.

“Jadi perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan _full day school_ supaya diketahui,” kata Presiden.

Menurut Presiden, faktor kesiapan tiap sekolah yang berbeda-beda menjadi penentu apakah sekolah tersebut siap untuk menerapkan program  full day school.

“Karena ada yang siap, ada yang belum. Ada yang sudah bisa menerima dan belum. Kita harus tahu yang dibawah seperti apa. Dan jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, ulama, dan orang tua murid silahkan dilanjutkan,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 mengenai kebijakan sekolah lima hari atau full day school  telah diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi Permendikbud ini diganti dengan Perpres. Tapi untuk rinciannya  tanyakan ke Menteri Sekretaris Negara,” kata Presiden Jokowi.