Polres Lampung Utara Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Berkedok Pengamen

Feaby/Teraslampung.com Komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di Taman Olah Seni, Kotabumi dengan berpura – pura sebagai pengamen, diperiksa di Polres Lampung Utara, Munggu (27/12). Kotabumi–Polre...

Polres Lampung Utara Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Berkedok Pengamen

Feaby/Teraslampung.com

Komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di Taman Olah Seni, Kotabumi dengan berpura – pura sebagai pengamen, diperiksa di Polres Lampung Utara, Munggu (27/12).

Kotabumi–Polres Lampung Utara membekuk anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berikut penadahnya yang kerap beroperasi di Taman Olah Seni (TOS), Kotabumi, Kamis (24/12). Komplotan Curanmor ini biasa beroperasi di TOS dengan pura – pura menjadi pengamen

Anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor  bermodus pura-pura jadi pengamen itu adalah  Dani Gisesa (18), Ahmad Septiawan (18), keduanya warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, dan Anton Wijaya alias Saleh(17), warga Komi Kelurahan, Kotabumi Ilir.

Polisi juga meringkus Hendri (21), warga Kecamatan Blambangan Pagar yang berperan sebagai perantara serta Jepri Anggara (20), warga Lampung Tengah yang berperan sebagai penadah motor curian.

“Sepeda motor Supra X 125 BE 4531 JV itu dijual para pelaku kepada tersangka Jepri Anggara(20) warga Lampung Tengah melalui Hendri (21) warga Blambangan Pagar,” kata Kasat Reskrim, Iptu. Supriyanto, Minggu (27/12).

Para pelaku, kata Supriyanto lagi, acap kali berpura – pura sebagai pengamen di lokasi tersebut. Setelah memastikan target pencurian, para pelaku langsung membawa kabur motor calon korbannya. Modus ini yang digunakan para pelaku saat membawa kabur motor Supra x 125 BE 4531 JV milik Tri Susianingsih. Kala itu, korban memarkir sepeda motor di TOS pada Selasa (22/12) sore. Setelah korban lengah, pelaku membawa kabur motor korban.

“Para pelaku berpura – pura menjadi pengamen setiap hendak beroperasi di TOS. Setelah korban lengah, mereka langsung membawa kabur motor korban,” terangnya.

Komplotan ranmor berikut perantara dan penadahnya itu, menurut Supriyanto, diamankan secara bertahap yang berawal dari penangkapan Anton, pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban. Kemudian, hasil pengembangan polisi menangkap tersangka lainnya berikut perantara serta penadahnya.

“Awalnya, kami tangkap tersangka Anton lalu Dani Gisesa, dan Ahmad Septiawan. Baru setelah itu, kami amankan perantara dan penadahnya,” kata dia.

Sementara, Anton, salah pelaku curanmor kepada awak media tak menampik telah melakukan Curanmor di TOS. Kendati demikian, ia mengaku hanya memperoleh Rp600.000 dari hasil penjualan motor tersebut.

“Motornya laku dijual dengan harga Rp2.350.000. Tapi, saya hanya kebagian Rp 600 Ribu,” aku dia sembari tertunduk lesu.